Menu

Mode Gelap

Ekonomi

UMP Jombang Naik Menjadi Rp 3.320.770 Diberlakukan Mulai 1 Januari 2026

badge-check


					Pemkab Jombang telah merilis tentang upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2026 dan mulai berlaku 1 Januari 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang Perbesar

Pemkab Jombang telah merilis tentang upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2026 dan mulai berlaku 1 Januari 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp3.320.770. Angka ini berlaku mulai 1 Januari 2026 untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025, yang ditandatangani pada 24 Desember 2025.

Dibanding UMK 2025, ada kenaikan Rp183.766 atau 5,86% – langkah strategis untuk tingkatkan daya beli pekerja tanpa membebani pelaku usaha.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, menegaskan prosesnya telah matang dan seimbang.

“Kenaikan UMK ini diharapkan memperkuat daya beli masyarakat serta jadi energi positif bagi pekerja untuk tingkatkan produktivitas. Fokus kita: wujudkan Jombang maju dan sejahtera untuk semua,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).

Proses berjalan mulus berkat kolaborasi rapat. Pemerintah daerah apresiasi peran Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jombang dalam jaga iklim investasi, serta serikat pekerja yang sampaikan aspirasi konstruktif.

Disnaker juga beri ucapan terima kasih kepada Kodim 0814 Jombang, Polres Jombang, dan media yang amankan stabilitas serta sebarkan informasi akurat selama pengusulan.

Sebagai langkah lanjut, Disnaker Jombang langsung sosialisasi ke seluruh perusahaan agar penerapan UMK patuh aturan. Pemerintah daerah undang pelaku usaha kolaborasi: perluas lapangan kerja, tingkatkan investasi, dan pacu ekonomi inklusif di Jombang. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemerintah Siapkan Rp3,8 T, untuk Warga Usia 17 Tahun Berupa Rekening Rp50 Ribu

23 September 2026 - 20:11 WIB

Pasokan Gas Terbatas PHK Massal Bayangi Industri Keramik Jatim

22 September 2026 - 20:40 WIB

Beras Fortifikasi Menyumbang Kenaikan Harga

21 September 2026 - 19:06 WIB

Kuwalahan Permintaan, FIlipina Stop Ekspor Ubi Ungu, Peluang Emas Indonesia

20 September 2026 - 18:32 WIB

Harga Emas Jadi Rp2,623 Juta Per Gram, Naik Rp25.000

18 September 2026 - 20:31 WIB

PPn Dipastikan 11 Persen, Tidak Naik

18 September 2026 - 20:11 WIB

Pajak Market Place Mulai 1 November 2026

17 September 2026 - 16:30 WIB

Daftar Harga BBM Terbaru 13 September 2026, Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik

13 September 2026 - 19:24 WIB

Seminggu Harga Emas Melemah Rp33 Ribu/Gram

13 September 2026 - 19:13 WIB

Trending di Ekonomi