Menu

Mode Gelap

Ekonomi

UMP Jombang Naik Menjadi Rp 3.320.770 Diberlakukan Mulai 1 Januari 2026

badge-check


					Pemkab Jombang telah merilis tentang upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2026 dan mulai berlaku 1 Januari 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang Perbesar

Pemkab Jombang telah merilis tentang upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2026 dan mulai berlaku 1 Januari 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp3.320.770. Angka ini berlaku mulai 1 Januari 2026 untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025, yang ditandatangani pada 24 Desember 2025.

Dibanding UMK 2025, ada kenaikan Rp183.766 atau 5,86% – langkah strategis untuk tingkatkan daya beli pekerja tanpa membebani pelaku usaha.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, menegaskan prosesnya telah matang dan seimbang.

“Kenaikan UMK ini diharapkan memperkuat daya beli masyarakat serta jadi energi positif bagi pekerja untuk tingkatkan produktivitas. Fokus kita: wujudkan Jombang maju dan sejahtera untuk semua,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).

Proses berjalan mulus berkat kolaborasi rapat. Pemerintah daerah apresiasi peran Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jombang dalam jaga iklim investasi, serta serikat pekerja yang sampaikan aspirasi konstruktif.

Disnaker juga beri ucapan terima kasih kepada Kodim 0814 Jombang, Polres Jombang, dan media yang amankan stabilitas serta sebarkan informasi akurat selama pengusulan.

Sebagai langkah lanjut, Disnaker Jombang langsung sosialisasi ke seluruh perusahaan agar penerapan UMK patuh aturan. Pemerintah daerah undang pelaku usaha kolaborasi: perluas lapangan kerja, tingkatkan investasi, dan pacu ekonomi inklusif di Jombang. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kemensos Lelang Sepatu SR Rp700.000/ Pasang dengan Anggaran Rp27.5 Miliar, Bikin Netizen Marah!

4 Mei 2026 - 15:41 WIB

Gegara Sepatu Kekecilan, Mandala Siswa SMP 4 Samarinda Meninggal Dunia

4 Mei 2026 - 14:58 WIB

3 Mei 2026 Beberapa Harga Pangan Naik

3 Mei 2026 - 19:18 WIB

BP-AKR Tahan Harga Bensin, Solar Melonjak Rp10.940/Liter

1 Mei 2026 - 20:39 WIB

Ketua Kadin: Pelaku Usaha Seperti Ayam Petelur Stres

30 April 2026 - 19:43 WIB

Dugaan Korupsi Rp 268 Miliar, Kejati Menahan Arinal Djunaidi Mantan Gubernur Lampung

28 April 2026 - 23:32 WIB

163 Gerai KDMP Jombang Sudah Rampung 100 %, Hari Purnomo: Masalah Utama Ketersediaan Lahan

28 April 2026 - 16:11 WIB

Ujicoba B50 untuk Diesel Lokomotif KAI Lempuyangan – Yogyakarta, Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun/ Tahun

27 April 2026 - 18:40 WIB

Kementrian ESDM uji coba BBM B50, pafa mesin diesel KAI . Jika uji coba ini sukses maka RI bisa beremat devisa hingga Rp 157 triliun/ tahun. Foto: Liputan6

ESDM Dorong Energi Alternatif, CNG dan DME Jadi Opsi

27 April 2026 - 15:56 WIB

Trending di Ekonomi