Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno
MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menghadapi tekanan berat akibat pemangkasan signifikan dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat sebesar Rp316-341,9 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Pemangkasan ini mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) Rp176,3 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp85 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Rp10,2 miliar, yang berdampak pada penurunan APBD keseluruhan sebesar Rp316,4 miliar.
Kondisi ini memaksa realokasi anggaran prioritas, termasuk penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp30 miliar dan Dana Desa (DD) Rp42,9 miliar dibandingkan 2025.
Pada 24 Desember 2025, ratusan kepala desa dan perangkat desa dari aliansi Pamong Mojopahit menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Mojokerto, menuntut pengembalian ADD ke level semula serta penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pendapatan tetap (siltap).
Berakhir Buntu
Sekretaris Daerah (Sekda) Teguh Gunarko telah melakukan audiensi awal dengan perwakilan pendemo, dipimpin Koordinator Sunardi (Kades Temon, Kecamatan Trowulan).
Sayangnya, dialog tersebut berakhir tanpa kesepakatan, dengan pendemo memilih walk out dan bersikeras menunggu kehadiran langsung Bupati Muhammad Al Barra (Gus Barra). Hingga berita terakhir, bupati belum hadir di lokasi karena jadwal mendesak terkait pengelolaan krisis anggaran.
Aksi dimulai pagi hari dengan massa mengepung kantor, membentangkan spanduk seperti “Kembalikan ADD seperti semula” dan “Jangan Potong Gaji Kami”.
Pemkab memahami kekhawatiran atas dampak pemangkasan terhadap siltap dan operasional desa, tetapi menekankan bahwa keputusan ini di luar kendali daerah akibat kebijakan pusat.
Situasi Memanas, Polisi Kawal Ketat
Situasi memanas saat pendemo meminta masuk ke pendopo untuk berteduh, yang ditolak polisi demi keamanan. Hal ini memicu saling dorong, dengan satu personel polisi sempat ditarik masuk gerbang.
Sunardi berhasil meredam kericuhan dengan mengimbau massa tetap tenang dari atas mobil komando, sementara polisi memperketat pengawalan.
Pendemo bertahan hingga sore, menolak bubar tanpa audiensi bupati, dan mengancam boikot program Pemkab seperti pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pemkab berkomitmen mencari solusi berkelanjutan melalui dialog, sambil mengelola keterbatasan anggaran nasional demi kepentingan masyarakat luas.**











