Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Proses finalisasi Peraturan Bupati (Perbup) soal Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masih terhambat hingga saat ini.
Penundaan ini terutama karena penyesuaian rencana tata ruang wilayah dengan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mulai merambah wilayah Jombang.
Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, M. Rony, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Eko Purwanto, mengakui bahwa penyelesaian Perbup PLP2B kemungkinan akan molor cukup panjang.
Faktor pemicunya adalah tinjauan ulang Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang direncanakan pada 2026.
“Ya, Perbup PLP2B memang belum selesai hingga kini. Masih dalam proses sinkronisasi tata ruang di Kementerian PUPR, dan diprediksi butuh waktu lebih lama lagi,” kata Eko, Jumat (9/1/2026).
Menurut Eko, review RTRW ini diperlukan akibat masukknya berbagai PSN yang mengharuskan revisi fungsi lahan. Langkah itu krusial untuk menghindari konflik kebijakan antara pengamanan lahan sawah dan prioritas pembangunan nasional.
“Kalau banyak PSN, risikonya lahan yang sudah dilindungi PLP2B malah jadi lokasi proyek nasional. Ini bisa picu masalah di masa depan,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, implementasi PLP2B di Jombang memang gagal terealisasi sepanjang 2025. Perbup sebagai turunan Perda Nomor 11 Tahun 2024 masih stuck di tahap penyesuaian teknis, termasuk verifikasi ulang data luas dan koordinat lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Pengamat kebijakan publik, Dr. Solikin Rusli, menyoroti bahwa hambatan utama bukan kekurangan data, melainkan ketidakakuratan dan ketidaksesuaian data antar-OPD.
“Data sebenarnya sudah tersedia di Disperta, Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi terkait lainnya. Isunya, data mana yang dipakai,” ujarnya pada Senin (29/12/2025).
Solikin menegaskan, ketidakjelasan data menjadi biang kerok kegagalan optimalisasi program perlindungan lahan. “Program jadi kacau sejak awal karena data dasarnya bermasalah,” tegasnya.
Walaupun begitu, ia memaklumi penundaan selama disertai jadwal pasti. “Tak perlu buru-buru, tapi wajib ada target waktu. Sebab, konversi lahan sawah terus berlangsung seiring waktu. Kuncinya, pastikan data akurat,” pungkasnya. **











