Menu

Mode Gelap

Hukum

Tulang Hidung Patah Dilempar Botol Air, Perempuan ASN Gresik Lapor ke Polisi

badge-check


					Setahun telah berlalu, terjadi kejadian penganiayaan seorang perempuan dilempar botol air minum, hingga tulang hidung patah. Tetapi belum ada tindakan apapun dari pimpinan, di kantor Dinas PUTR Pemkab Gresik. Korban akhirnya melaor ke Polres Gresik. Foto: Ist Perbesar

Setahun telah berlalu, terjadi kejadian penganiayaan seorang perempuan dilempar botol air minum, hingga tulang hidung patah. Tetapi belum ada tindakan apapun dari pimpinan, di kantor Dinas PUTR Pemkab Gresik. Korban akhirnya melaor ke Polres Gresik. Foto: Ist

Penulis: Sanny    | Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, SWARAJOMBANG.COM– Seorang perempuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik, melaporkan penganiayaan yang dilakukan rekan kerjanya ke Polres Gresik.

Laporan tersebut teregister di Polres Gresik Polda Jawa Timur dengan Nomor: STTLP/ B/ 234/ IX/ 2025/ SPKT/ POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 17 September 2025.

Korban yang diketahui berinisial DRA, warga Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan SB, rekan kerjanya.

Berdasar laporan polisi, kasus tersebut terjadi pada 17 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kerja Dinas PUTR Kabupaten Gresik Jl Dr Wahidin Sudirohusodo 247 Desa Dahanrejo Kecamatan Kebomas.

Terlapor diduga melemparkan botol air mineral ukuran 600 ml yang mengenai hidung korban, hingga menyebabkan patah tulang hidung. Korban sempat menjalani operasi hidung di RSUD Ibnu Sina Gresik akibat luka tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, korban mengaku peristiwa itu terjadi di kantor sehingga atasannya seharusnya mengetahui kejadian tersebut sejak awal. Namun, menurutnya, hingga lebih dari satu tahun tidak ada tindakan atau sanksi terhadap pelaku.

“Saat kejadian atasan sudah pasti tahu karena TKP-nya di kantor. Sebagai pimpinan yang bijak, seharusnya sudah bisa mengambil keputusan. Apalagi saya sampai harus operasi hidung, tapi saya melihatnya justru seperti pembiaran,” ungkap korban.

Ia menambahkan, dirinya sempat menunggu selama satu tahun dengan harapan kasus itu bisa diselesaikan di internal kantor. Namun karena tak kunjung ada kejelasan, akhirnya pada 17 September 2025 ia memutuskan melapor ke Mapolres Gresik.

“Saya menunggu setahun dan berharap ada keadilan bagi saya. Tapi nyatanya tidak ada keputusan apa pun, akhirnya saya lapor ke polisi,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Azis, membenarkan adanya laporan tersebut.

Kasus tersebut, kini tengah dalam penanganan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik.

“Benar, laporan itu ada, terlapor sudah kami panggil. Saat ini masih dalam proses dan sudah naik ke tahap penyidikan,”ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu petang, 12 November 2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pintu DPRD Jombang Telah Dibuka: Bahas Kelahiran Bung Karno di Ploso Bersama TACB dan Pemerhati Sejarah

25 April 2026 - 11:51 WIB

Keracunan MBG di SDN 7 Rumbia Jeneponto, 23 Siswa Dirawat

25 April 2026 - 10:53 WIB

Aksi Demo Besar Ojol Jatim, Surabaya-Sidoarjo Diprediksi Macet Total pada 28 April

25 April 2026 - 09:32 WIB

Dokumen foto aksi unjuk rasa massa driver ojol di Surabaya. Foto: iNews

Polisi Bidik Bea Cukai Jatim, Diduga Terlibat Penyelundupan 76.000 Ponsel China Ilegal Masuk Sidoarjo

25 April 2026 - 00:04 WIB

Rudy Mas’ud Angkat Adik Jadi Tim Ahli: Apa Bedanya dengan Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 23:02 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme(2): Krypteia adalah Polisi Pembunuh Rahasia di Sparta

24 April 2026 - 22:00 WIB

Dibatasi Maksimal 5 Pak Pembelian Beras SPHP 

24 April 2026 - 19:06 WIB

Terekam CCTV, Rumah Kades Hoho Alkaf Dilempar Bom Molotov Mobilnya Hangus

24 April 2026 - 16:52 WIB

Setelah mengalami pengeroyokan di mapolsek sebulan lalu, Jumat dinihari 24 April 2026, rumah kades Hoho Alkad disatroni teroris. Pelaku melempar bom molotov di garasi mobilbya. Mobil Honda Turbonya terbakar. Foto: Instagram@ hoho_alkaf

Basalamah Mengaku tak Tahu Uang Rp8,4 Miliar yang Diserahkan ke KPK

24 April 2026 - 15:24 WIB

Trending di Headline