swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Trenggalek Vs Tulungagung Sengketa 16 Pulau, Mendagri: Semua Masuk Wilayah Pemprov Jatim

25-06-2025 14:39:20
in Hukum, Politik
Trenggalek Vs Tulungagung Sengketa 16 Pulau, Mendagri: Semua Masuk Wilayah Pemprov Jatim

Dua wilayah di Jawa Timur, Trenggalek dan Tulungagung berssengketa soal wilayah 16 pulau. Semua sejak awal masuk dalam kawasan administrasi Ternggalek, namun berubah nomerklatur menjadi wilayah Tulungagung. Foto: rr.id

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut bahwa Tito Karnavian sudah memimpin proses evaluasi sengketa 16 pulau disengketakan oleh kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.

Ia menyatakan bahwa Kemendagri akan berhati-hati dalam mengambil keputusan dengan mempelajari aspek historis dan kesepakatan masa lalu, bukan hanya data geografis saja. Pernyataan ini diungkapkan secara resmi pada sekitar 21 Juni 2025

Rapat lanjutan mengenai sengketa 1 pulau antara Trenggalek dan Tulungagung dijadwalkan oleh Kemendagri akan dilaksanakan pada awal Juli 2025.

Jumlah pulau yang disengketakan antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung awalnya dilaporkan sebanyak 13 pulau. Namun, setelah dilakukan penelaahan lebih mendalam oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ditemukan ada tiga pulau tambahan yang juga diklaim oleh kedua kabupaten tersebut, sehingga total pulau yang disengketakan menjadi 16 pulau.

Kemendagri memutuskan bahwa ke-16 pulau tersebut untuk sementara tidak masuk wilayah administrasi Trenggalek maupun Tulungagung, melainkan berada di bawah administrasi Provinsi Jawa Timur sampai ada keputusan selanjutnya melalui rapat berikutnya,  dijadwalkan awal Juli 2025.

Waktu pastinya belum diumumkan, namun rapat ini akan melibatkan Gubernur Jawa Timur, Bupati Trenggalek, Bupati Tulungagung, ketua DPRD masing-masing, serta tim dari pemerintah pusat untuk membahas penataan administrasi pulau-pulau tersebut secara lebih lanjut.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil sikap sangat berhati-hati dalam menyelesaikan sengketa 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung di pesisir selatan Jawa Timur.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memimpin evaluasi sengketa ini dengan mempelajari dokumen dari kedua belah pihak, tidak hanya berdasarkan data geografis, tetapi juga mempertimbangkan aspek historis dan kesepakatan masa lalu yang relevan.

Kemendagri memutuskan bahwa pulau-pulau yang disengketakan tersebut tidak termasuk wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek maupun Tulungagung, melainkan berada di bawah administrasi Provinsi Jawa Timur secara keseluruhan.

Keputusan ini diambil setelah rapat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi dan kedua kabupaten terkait. Jumlah pulau yang menjadi sengketa juga bertambah menjadi 16 pulau setelah ditemukan adanya klaim yang serupa dari kedua pihak.

Kemendagri juga berencana mengadakan rapat lanjutan pada awal Juli 2025 untuk melanjutkan pembahasan pengaturan administrasi pulau-pulau tersebut dengan melibatkan kepala daerah terkait. Sikap Kemendagri ini mencerminkan kehati-hatian dan upaya penyelesaian yang bijak agar sengketa tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara adil.

Singkatnya, Kemendagri sedang mengkaji secara mendalam dan berhati-hati, serta mengupayakan penyelesaian sengketa 13 pulau tersebut dengan melibatkan semua pihak terkait dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk historis dan administratif, sebelum mengambil keputusan final. **

Tags: 16 pulauadministrasiJawa TimurKemendagriTrenggalekTulungagung
Previous Post

Jokowi Kena Alegi Kulit, Muhadjir Effendi Menduga Akibat Gunakan Sabun yang Disediakan di Vatikan

Next Post

Dokter Bantah Isu Vaksin HPV Bikin Mandul hingga Menopause

Next Post
Dokter Bantah Isu Vaksin HPV Bikin Mandul hingga Menopause

Dokter Bantah Isu Vaksin HPV Bikin Mandul hingga Menopause

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hacker Diduga Jebol Server Telkomsel, Muncul Penjualan Data Penting di Dark Web

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.