Menu ✖

Mode Gelap

Ekonomi

Transaksi QRIS di Bawah Rp500 Ribu Gratis, Aturan 0,3 Persen Dihapus

badge-check


					Ilustrasi QRIS Perbesar

Ilustrasi QRIS

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG-Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jakarta mengingatkan transaksi menggunakan alat pembayaran digital “Quick Response Code Indonesian Standard” (QRIS) di bawah Rp500 ribu masih tak dikenakan biaya layanan atau gratis.

“Sampai akhir 2024 QRIS masih ada potongan 0,3 persen. Desember 2024 itu sudah kami hilangkan. Jadi transaksi di bawah Rp500 ribu, gratis,” kata Yosamartha Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta, Kamis (6/11/2025) dilansir Antara.

Semula, Merchant Discount Rate (MDR) atau biaya layanan dibebankan kepada para pedagang ketika menggunakan QRIS sebesar 0,3 persen ketika melakukan transaksi lebih dari Rp100 ribu.

“Banyak yang belum tahu kalau sekarang (biaya 0,3 persen) itu sudah dihilangkan, sudah dicabut, jadi 0 persen sekarang. QRIS bebas biaya (untuk transaksi di bawah Rp500 ribu),” ujar Yosamartha.

Adapun saat ini, sebanyak 6 juta orang di Jakarta sudah menggunakan QRIS. Jumlah yang sama juga tercatat untuk merchant. “Kalau merchant saat ini baru sekitar 85 persen ada target. Targetnya sekitar 7 juta,” katanya.

Dia menambahkan, Jakarta menyumbang sebesar 40 persen transaksi QRIS di Indonesia. Dari lima kota administrasi, Jakarta Selatan berkontribusi paling besar yakni hampir 35 persen, diikuti Jakarta Barat sekitar 24 persen, kemudian Jakarta Pusat sekitar 17 persen, serta Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Sementara untuk Kepulauan Seribu tercatat masih minim. Karena itu, BI DKI berupaya meningkatkan jumlah pengguna QRIS.

“Nanti tiket-tiket segala macam sudah bisa mengadopsi QRIS. Harapannya penetrasinya nanti semakin kuat secara bertahap. Nanti kami akan dorong para pedagang-pedagang yang ada di Kepulauan Seribu supaya bisa menerima QRIS,” kata dia. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aquarium Underwater Rp120 M, akan Dibangun Jatim Park Group-Investor Malaysia

24 September 2026 - 20:18 WIB

PHPS: Telur Ayam Ras Rp30.100, Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu Per Kilogran

24 September 2026 - 20:05 WIB

Pemerintah Siapkan Rp3,8 T, untuk Warga Usia 17 Tahun Berupa Rekening Rp50 Ribu

23 September 2026 - 20:11 WIB

Pasokan Gas Terbatas PHK Massal Bayangi Industri Keramik Jatim

22 September 2026 - 20:40 WIB

Beras Fortifikasi Menyumbang Kenaikan Harga

21 September 2026 - 19:06 WIB

Kuwalahan Permintaan, FIlipina Stop Ekspor Ubi Ungu, Peluang Emas Indonesia

20 September 2026 - 18:32 WIB

Harga Emas Jadi Rp2,623 Juta Per Gram, Naik Rp25.000

18 September 2026 - 20:31 WIB

PPn Dipastikan 11 Persen, Tidak Naik

18 September 2026 - 20:11 WIB

Pajak Market Place Mulai 1 November 2026

17 September 2026 - 16:30 WIB

Trending di Ekonomi