Menu

Mode Gelap

Headline

Tim Tabur Kejaksaan Membekuk Buron 3 Tahun Dedy Yulianto Saat Asyik Ngopi di Kafe Kenangan Jakarta

badge-check


					Tim tabur (Tangkap Vuron) Kejaksaan akhirnya membekuk Dedy Yulianto, di Kafe Kenangan, Jakarta Barat, setelah ia menjadi DPO selama 3 tahun. Ia harus mempertangungjawabkan hukum atas dugaan korupsi saat menjabat sebagai anggota DPRB Babel. Foto: Tim Tabur Perbesar

Tim tabur (Tangkap Vuron) Kejaksaan akhirnya membekuk Dedy Yulianto, di Kafe Kenangan, Jakarta Barat, setelah ia menjadi DPO selama 3 tahun. Ia harus mempertangungjawabkan hukum atas dugaan korupsi saat menjabat sebagai anggota DPRB Babel. Foto: Tim Tabur

Penulis: Yursan Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Mantan Wakil Ketua III DPRD Bangka Belitung, Dedy Yulianto, ditangkap pada malam Rabu, 12 November 2025, di Kafe Kenangan yang terletak di Jalan Sidam Barat, Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.00–23.30 WIB.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kejaksaan DKI Jakarta, dan Kejaksaan Jakarta Pusat yang dikenal sebagai Tim Tabur (Tangkap Buronan).

Dedy, yang sempat menjadi buronan selama tiga tahun setelah mangkir dari tiga kali panggilan penyidik dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berhasil diamankan tanpa perlawanan di lokasi tersebut.

Intelijen kejaksaan mendapatkan informasi keberadaannya di kafe itu, sehingga tim gabungan langsung bergerak cepat untuk menangkapnya.

Setelah penangkapan, Dedy langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk pemeriksaan awal dan penahanan sementara.

Keesokan harinya, Kamis, 13 November 2025, pada pagi hari, Dedy diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Sesampainya di sana, ia langsung menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Pidana Khusus Kejati Babel.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Dedy diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk proses tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.

Proses ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pembayaran tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Bangka Belitung tahun anggaran 2017-2021, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,39 miliar.

Dengan penangkapan Dedy, seluruh tersangka dalam kasus ini kini telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Start 17 Kiandra Bikin Kejutan Juara I Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026

26 April 2026 - 21:33 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Sepeda Santai Ketupat Ontel di Desa Kedunglosari Tembelang Jombang

26 April 2026 - 19:54 WIB

Berstatus Siaga III, Gunung Merapi di Jateng Terus Semburkan Lava

26 April 2026 - 17:32 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri-9): Ketergantungan Massal Candu di Batavia

26 April 2026 - 17:03 WIB

Pasca Penggerebegan Little Aresha, Walikota Yogya akan Sweeping Jasa Penitipan Anak dan PAUD

26 April 2026 - 12:52 WIB

Trauma 9/11 Terulang di Gedung Putih, Saat Evakuasi Ledakan Trump Jatuh: Damn Carpet! Melania Merangkak

26 April 2026 - 11:51 WIB

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:48 WIB

Jamuan Makan Malam Buyar, Trump dan Istri Dievakuasi saat Terdengar Letusan Senjata Api

26 April 2026 - 09:49 WIB

Polisi Yogya Gerebek Daycare Little Aresha Tangkap 30 Orang, Diduga Siksa Bocah Titipan

26 April 2026 - 01:37 WIB

Trending di Headline