Penulis: Syaifuddin | Editor: Priyo Suwarno
SIDOARJO, SWARAJOMBANG. COM- Kombes Farman Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Rabu22 Januari 2025, menyatakan telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman sejak informasi temuan HGB 656 ha di perairan laut Sidoarjo, Jawa Timur.
Dia menegaksan bahwa Polda Jawa Timur dalam waktu dekat akan memeriksa dua perusahaan yang namanya tercantum dalam kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektare di laut Kawasan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
“Sejak berita keluar kami sudah turunkan tim untuk memeriksa di lapangan. Kami pro aktif terhadap informasi yang ada. Ketika ada informasi itu kami cek benar atau tidak, ternyata benar,” katanya kepada suarasurabaya.net, Rabu petang, 22 Januari 2025.
Dia menyatakan sejauh ini sejumlah saksi sudah diperiksa, di antaranya kepala desa setempat hingga BPN, dan dalam waktu dekat akan memeriksa dua perusahaan tersebut.
“Keterangan baik dari kepala desa maupun dari BPN. Dalam waktu dekat kami juga akan mengundang perusahaan yang tertera namanya di situ (sertifikat HGB),” jelasnya.
Sebelumnya, Kantor Wilayah BPN Jawa Timur bersama BPN Sidoarjo juga melakukan investigasi temuan HGB misterius tersebut dengan target tuntas dalam waktu satu pekan.
Lampri Kepala BPN Jatim mengatakan, hasil investigasi itu akan diserahkan ke Kementerian ATR/BPN untuk kemudian diumumkan kepada publik.
“Secepatnya, dalam minggu ini (investigasi) InsyaAllah sudah selesai,” kata Lampri saat jumpa pers di kantornya, Selasa (21/1/2025) sore.
Hasil investigasi sementara menunjukkan bahwa HGB 656 hektare di atas laut itu telah mengantongi 3 sertifikat yang dimiliki oleh PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang yang terbit sejak 1996 dan berakhir pada 2026.
Warisan Mendiang Henri J Gunawan
Henry J. Gunawan meninggal dunia pada 22 Agustus 2020 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Dia masuk di dalam dua PT yang terkait dengan HGB 656 ha di kawasan Segoro Tambak, masing-masing
- PT Surya Inti Permata menguasai dua sertifikat HGB dengan luas masing-masing 285,16 hektare dan 219,31 hektare.
- PT Semeru Cemerlang memiliki satu sertifikat HGB seluas 152,36 hektare.
Total luas HGB yang dikuasai oleh kedua perusahaan mencapai 656 hektare, di desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
PT Semeru Cemerlang juga berperan dalam mendukung proyek-proyek yang dikembangkan oleh PT Surya Inti Permata. Kedua perusahaan ini terlibat dalam pengembangan berbagai produk properti seperti kompleks perumahan, mal, ruko, dan fasilitas lainnya.
Dalam laporan tahunan PT Surya Inti Permata, PT Semeru Cemerlang tercatat sebagai salah satu pemegang saham terbesar, dengan kepemilikan mencapai 20,03% pada tahun 2012. Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan manajerial dan finansial antara kedua perusahaan.
Secara keseluruhan, PT Semeru Cemerlang dan PT Surya Inti Permata memiliki hubungan yang saling mendukung dalam pengembangan properti dan kepemilikan tanah di Sidoarjo. Keduanya beroperasi dalam sektor yang sama dan memiliki struktur kepemilikan yang saling terkait. **