Menu

Mode Gelap

Headline

Tim Kejaksaan Geledah Kantor Pelindo 3 Tanjung Perak, Dugaan Korupsi Rp 70 M

badge-check


					Sejumlah petugas Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya, melakukan penggerebekan ke kantor Pelindo 3, Tanjung Perak, sebagai langkah hukum dalam kasus dugaan kasus krousp proyek kolam retensi senilai Rp 70 miliar dari pagu proyek Rp 196 miliar, Kamis 9 Oktober 2025. Foto: kejaksaan tanjung perak Perbesar

Sejumlah petugas Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya, melakukan penggerebekan ke kantor Pelindo 3, Tanjung Perak, sebagai langkah hukum dalam kasus dugaan kasus krousp proyek kolam retensi senilai Rp 70 miliar dari pagu proyek Rp 196 miliar, Kamis 9 Oktober 2025. Foto: kejaksaan tanjung perak

Berikut adalah versi yang telah diedit dan diperbaiki dari naskah Anda:


Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menggerebek dan menggeledah kantor PT Pelindo Regional 3 Surabaya pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Penggerebekan ini terkait dugaan korupsi dalam pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan Tanjung Perak.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 7 Oktober 2025.

Dugaan korupsi ini melibatkan nilai proyek sebesar Rp 196 miliar, yang diduga terjadi sejak tahun 2023 hingga 2024. Penggerebekan ini merupakan bagian dari penyidikan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut.

Ricky juga menginformasikan bahwa penggeledahan melibatkan tim gabungan dari Kejari Tanjung Perak, Tim AMC Asintel Kejati Jawa Timur, serta pengamanan dari TNI.

Kerugian negara akibat dugaan korupsi di proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak diperkirakan mencapai Rp 70 miliar. Meskipun nilai proyek mencapai Rp 196 miliar, kerugian yang dihitung berdasarkan penyalahgunaan dan tindak pidana korupsi selama penyidikan berlangsung sebesar itu.

Selain kantor PT Pelindo Regional 3, kantor PT APBS juga digeledah dalam proses penyidikan ini. Kejaksaan berharap penggeledahan mampu mengungkap bukti tambahan terkait kasus korupsi pengerukan kolam pelabuhan tersebut.

Pihak PT Pelindo menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan korupsi ini.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak yang melibatkan PT Pelindo Sub Regional 3 dan PT APBS.

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak masih dalam tahap penyidikan dan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti tambahan, namun nama tersangka resmi belum diumumkan kepada publik dalam laporan yang tersedia saat ini. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Trending di Entertainment