Penulis: Jayadi | Edotor: Aditya Prayoga
JATIM-SWARAJOMBANG.COM: Program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan dampak positif terhadap pemasukan kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Melalui akun Instagramnya, dedimulyadi71, Dedi Mulyadi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Jawa Barat yang telah memanfaatkan program tersebut.
Sejak diberlakukannya program pada 20 Maret 2025, lebih dari Rp76,3 miliar telah masuk ke kas Pemprov Jawa Barat. Pendapatan pajak kendaraan bermotor meningkat hingga 54 persen dibandingkan sebelum program pengampunan pajak diterapkan. “Seluruh pendapatan ini akan difokuskan untuk perbaikan infrastruktur,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun Instagramnya.
Dedi Mulyadi juga mengungkapkan bahwa pada hari pertama program, yaitu 20 Maret 2025, kas Pemprov menerima Rp 26,5 miliar dari kebijakan penghapusan pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Jumlah wajib pajak meningkat menjadi lebih dari 171 ribu orang, naik 104 persen dibandingkan biasanya yang hanya mencapai 85 ribu orang.
Gubernur Jawa Barat menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat untuk membayar pajak sejak program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor diberlakukan.
Sementara itu, pengacara asal Surabaya, Cak Sholeh, mengajukan usulan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur hingga tahun 2024. Usulan ini disampaikan melalui surat terbuka yang diunggah di akun TikTok pribadinya, @CakSholeh.
Cak Sholeh menyatakan bahwa langkah ini terinspirasi dari kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang telah menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi warganya. Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat, tidak hanya di Jawa Barat tetapi juga di berbagai daerah lainnya.
Dalam surat terbukanya, Cak Sholeh menilai kebijakan serupa sangat penting diterapkan di Jawa Timur. Ia berharap Gubernur Khofifah dapat mengikuti langkah progresif yang telah diambil oleh Dedi Mulyadi. “Kebijakan ini sangat membantu masyarakat. Kalau di Jawa Barat bisa, kenapa di Jawa Timur tidak? Ini waktunya Bu Khofifah menunjukkan kepeduliannya kepada warga,” ujar Cak Sholeh dalam video unggahannya.
Cak Sholeh juga mengajak masyarakat Jawa Timur untuk mendukung dan memviralkan usulan ini agar sampai ke Gubernur. Ia meminta anggota DPRD Jawa Timur untuk mendorong kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor di provinsi tersebut.
Sebagai informasi, program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta menertibkan data kepemilikan kendaraan. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari warga Jawa Barat dan dianggap sebagai langkah besar dalam membantu masyarakat. Hingga saat ini, pihak Pemprov Jawa Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan Cak Sholeh.***