Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga
KOLTIM, SWARAJOMBANG- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan yang dilakukan terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Ia menekankan komitmen Kemenkes untuk mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memerangi korupsi.
Menkes Budi menyampaikan, “Proses itu kami ikuti,” setelah menghadiri kegiatan Sinergi dalam Menjaga Mutu dan Konferensi Tenaga Media dan Tenaga Kesehatan di Jakarta Pusat.
Saat ini, KPK sedang memperdalam dugaan tindak pidana korupsi yang menyangkut 31 proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang termasuk dalam program Kemenkes.
Penyelidikan ini muncul setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi di proyek RSUD Kolaka Timur, dan ada kekhawatiran bahwa praktik korupsi serupa juga terjadi di proyek-proyek RSUD lainnya.
Proyek pembangunan RSUD ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025, dengan total anggaran yang besar, yaitu sekitar Rp 4,5 triliun.
KPK menjadikan investigasi terhadap 31 proyek RSUD lainnya sebagai fokus utama karena proyek ini adalah agenda nasional penting yang dilaksanakan oleh Kemenkes.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyelidikan terus dikembangkan dari kasus Kolaka Timur ke 31 RSUD lainnya.
Tujuannya adalah untuk menemukan kemungkinan adanya kejadian korupsi serupa di berbagai lokasi tersebut. “31 RSUD lain, kami juga sedang mendalami ini khususnya. Ini kan proyek dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan proyek besar untuk layanan kesehatan di daerah. Jika korupsi terbukti, hal ini dapat memengaruhi kualitas dan ketersediaan layanan kesehatan yang seharusnya diterima masyarakat Indonesia.***











