Menu

Mode Gelap

Headline

Surat Edaran Pemprov Jatim: ASN Diimbau Tidak Berseragam dan Tidak Bawa Mobil Dinas

badge-check


					Kepala BKD Pemprov Jatim, Sri Wahyuni mengeluarkan surat edaran  800/5815/204.1/2025 tentang penggunaan pakaian umum oleh ASN dan larangan menggunakan kendaraan dinas, Sabtu 30 Agustus 2025. Foto: jatimtimes.com Perbesar

Kepala BKD Pemprov Jatim, Sri Wahyuni mengeluarkan surat edaran 800/5815/204.1/2025 tentang penggunaan pakaian umum oleh ASN dan larangan menggunakan kendaraan dinas, Sabtu 30 Agustus 2025. Foto: jatimtimes.com

Penulis: Saifudin   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengeluarkan surat edaran bernomor 800/5815/204.1/2025 tertanggal 30 Agustus 2025.

Surat tersebut mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Surabaya dan sekitarnya untuk tidak mengenakan seragam dinas sesuai ketentuan, melainkan menggunakan pakaian umum yang rapi selama satu minggu, yaitu mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025.

Selain itu, ASN juga diminta untuk tidak menggunakan kendaraan dinas berplat merah demi menjaga keamanan dan keselamatan di tengah situasi aksi demonstrasi yang berujung anarkis di beberapa wilayah Jawa Timur.

Surat ini ditandatangani langsung oleh Indah Wahyuni sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan bagi ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Surat edaran tersebut menyatakan bahwa mulai 1 September 2025, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap melaksanakan kegiatan kerja seperti biasa, namun dengan penyesuaian memakai pakaian umum yang rapi dan tidak menggunakan seragam dinas serta dilarang menggunakan kendaraan dinas dengan plat merah selama satu minggu sebagai upaya menjaga keamanan.

Dengan demikian, aktivitas kerja ASN tetap berjalan normal dengan perubahan aturan terkait pakaian dan penggunaan kendaraan dinas.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Belum Sembulan Terjadi Lagi, Pria Misterius Tewas Loncat dari Jembatan Kembar Cangar

23 April 2026 - 16:31 WIB

Gempa 3.8 Magnetudo Guncang Buleleng Bali dan Timor

23 April 2026 - 15:37 WIB

Turis India Embat Handuk hingga Keset di Ubud Bali

23 April 2026 - 14:43 WIB

Bocah SD Jatuh dari Ketinggian 8 Meter di Pasar Serangan

23 April 2026 - 14:29 WIB

Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tañoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

23 April 2026 - 11:13 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (1): Ketika Kekerasan Jadi Pilihan Aksi

22 April 2026 - 18:54 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital Makin Berkibar, Jadi Pilihan Pasien Indonesia 

22 April 2026 - 11:56 WIB

Rudy Mas’ud tak Punya Nyali Temui Massa Aksi Unjuk Rasa AMP Kaltim

22 April 2026 - 09:02 WIB

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Trending di Ekonomi