Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Penemuan tragis dua jasad ibu dan anak dalam kondisi mengenaskan di reruntuhan bangunan lama bekas asrama polisi di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, menggegerkan warga setempat pada Rabu (25/2/2026).
Jasad keduanya ditemukan oleh penduduk sekitar sekitar pukul 14.00 WIB di bagian kolam dalam struktur kosong yang telah lama ditinggalkan.
Kedua korban tampak tanpa busana, dengan kulit yang mengelupas disertai pola merah belang-belang (kemungkinan akibat luka bakar), serta posisi menghadap satu sama lain; petunjuk awal berasal dari sepeda motor milik mereka yang terparkir lebih dari dua hari di tempat itu.
Petugas kepolisian segera melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap korban, tim Inafis menjalankan perannya dengan baik hingga berhasil mengungkap identitas mereka, yakni Sri Kusyanti (36 tahun) dan putrinya berinisial NCQ (5 tahun).
Keduanya berdomisili di Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Suami sekaligus ayah korban, Nuryanto, sudah dikonfirmasi oleh polisi dan bekerja sama dengan penyidik.
Polres Jombang memindahkan jenazah ke RSUD Jombang guna autopsi serta verifikasi lebih mendalam; Kasat Reskrim AKP Dimas Robi Alexander membenarkan dugaan bahwa korban adalah sepasang ibu dan anak.
Beliau menyatakan adanya kecocokan antara bukti di lokasi dengan informasi yang diterima. Ia menyebut ada laporan dari seorang pria yang mengaku sebagai suami korban, “Pria tersebut mengonfirmasi bahwa istrinya dan anaknya meninggalkan rumah dua hari lalu dengan menggunakan motor yang sama,” kata AKP Dimas saat dikonfirmasi pada petang Rabu (25/2/2026).
Barang bukti yang diamankan mencakup sepeda motor Yamaha Vega berwarna hitam (nopol AG 5053 WO) serta botol berisi cairan diduga bahan bakar minyak. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk menetapkan sebab kematian.
Kronologi
* Beberapa hari sebelum kejadian: Ibu dan anak, Sri Kusyanti (36 tahun) serta NCQ (5 tahun) dari Nganjuk, berangkat dari rumah dengan mengendarai motor Yamaha Vega hitam (nopol AG 5053 WO); kendaraan itu terlihat terparkir mencurigakan di depan bangunan tak terpakai selama lebih dari dua hari.
* Pada Rabu, 25/2/2026, sekitar pukul 14.00-14.30 WIB: Penduduk lokal memperhatikan motor yang mencurigakan, kemudian memeriksa bangunan bekas asrama polisi; jenazah ditemukan di lubang kolam yang penuh puing (kedalaman lebih dari 1 meter, tertutup semak belukar).
* Penemuan jenazah: Kedua korban dalam keadaan telanjang, kulit mengelupas dengan pola merah belang (diduga bekas luka bakar), posisi saling berhadapan secara miring; Ketua RT Zamroni mengonfirmasikan hal ini kepada wartawan.
* Tak lama setelahnya: Warga melaporkan ke pihak berwenang; Tim Satreskrim Polres Jombang tiba di lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, dan menemukan botol berisi cairan diduga bahan bakar minyak.
* Pukul 14.00-18.00 WIB: Jenazah dievakuasi ke RSUD Jombang untuk autopsi dan identifikasi lebih lanjut; Kasat Reskrim AKP Dimas Robi Alexander mengonfirmasi dugaan ibu dan anak.
* Petang hari: Polisi berkoordinasi dengan suami/ayah korban (Nuryanto) yang memverifikasi identitas; barang bukti seperti motor dan botol diamankan.
* Saat ini: Penyelidikan masih dilanjutkan guna menentukan penyebab kematian (diduga melibatkan kekerasan atau pembakaran). **











