Menu

Mode Gelap

Nasional

Sorotan DPR-Respons Agrinas, Terkait Kipas Angin Rp1,8 T

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Polemik dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir.

Isu tersebut bermula dari pertanyaan anggota DPR dalam rapat kerja dengan pemerintah, kemudian berkembang setelah sejumlah pejabat menyatakan tidak mengetahui detail pengadaan tersebut, sementara pemerintah menegaskan kewenangan pengadaan berada di tangan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Polemik mulai mencuat dalam rapat kerja Kementerian Koperasi dengan DPR pada Rabu (15/7/2026). Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam mempertanyakan kebenaran kabar pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun. Menurutnya, informasi tersebut telah ramai diperbincangkan, namun tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah.

“Dari isu ini, kami coba mencari informasi, tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah terkait pengadaan ini,” kata Mufti dalam rapat tersebut.

Mufti juga membandingkan harga kipas angin yang dijual di berbagai platform e-commerce, yang menurutnya hanya berkisar Rp300.000-Rp338.000 per unit. Dengan jumlah pembelian mencapai jutaan unit, ia mempertanyakan dasar perhitungan anggaran yang disebut mencapai Rp1,8 triliun. Ia sekaligus meminta seluruh pengadaan barang dalam program Kopdes Merah Putih ditampilkan secara terbuka melalui dashboard digital agar dapat diawasi publik.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pengadaan kipas angin bukan merupakan kewenangan Kementerian Koperasi sehingga dirinya tidak mengetahui secara rinci kabar yang beredar.

“Kemudian juga soal kipas angin ini saya enggak tahu. Ini kan pengadaannya bukan di kami, Pak,” ujar Ferry.

Meski demikian, Ferry mencoba menjelaskan bahwa apabila kipas angin yang dimaksud merupakan tipe industri seperti Imatsu MDF, harga per unit memang dapat mencapai sekitar Rp11 juta. Namun ia kembali menegaskan tidak mengetahui apakah produk tersebut benar menjadi objek pengadaan.

Di sisi lain, Ferry memastikan pemerintah tengah menyiapkan Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes) yang nantinya menampilkan data bantuan dan pengadaan barang secara terbuka sehingga masyarakat dapat memantau barang yang diterima setiap koperasi.

Respons Pemerintah dan Agrinas

Polemik tersebut berlanjut hingga Kamis (23/7/2026) ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dimintai tanggapan mengenai kabar pengadaan kipas angin tersebut. Purbaya mengaku belum mengetahui detail informasi yang beredar dan mengatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Namun, ia menegaskan pengelolaan operasional maupun pengadaan barang untuk Kopdes Merah Putih merupakan tanggung jawab PT Agrinas Pangan Nusantara, sedangkan Kementerian Keuangan hanya membayar cicilan pembiayaan modal Kopdes melalui alokasi dana desa dalam APBN.

“Mungkin kalau koperasi kan memang itu yang tanggung jawab si Agrinas. Kita hanya bayar cicilannya saja. Cuma manajemen segala macam di sana,” kata Purbaya.

Pada hari yang sama, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota juga dimintai tanggapan mengenai isu tersebut. Namun, ia enggan memberikan penjelasan mengenai kabar pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun dan meminta pertanyaan diarahkan kepada pihak yang pertama kali menyampaikan isu tersebut.

Joao mengatakan Agrinas memang mendapat penugasan mengelola operasional Kopdes Merah Putih, termasuk penyediaan berbagai sarana dan prasarana. Namun ia tidak ingin berspekulasi mengenai informasi yang belum diketahuinya.

“Kalau kipas kan bukan saya ngomong. Tanya sama yang ngomong,” ujar Joao kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.

Menurut Joao, Agrinas menangani berbagai kebutuhan operasional Kopdes Merah Putih yang mencakup puluhan jenis barang dan sarana pendukung. Karena itu, ia meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan satu informasi yang belum terverifikasi.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah mengenai apakah pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp1,8 triliun benar akan direalisasikan, termasuk spesifikasi barang, mekanisme pengadaan, maupun sumber pembiayaan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Akses Penyeberangan Pelabuhan Jangkar-Celukan Bawang Segera Dibuka

18 September 2026 - 20:45 WIB

28 Kepsek SDN di Banyuasin Terkena OTT Polisi Palembang, Sita Rp30,99 Juta.

18 September 2026 - 18:29 WIB

Telantarkan 200 Jamaah Umrah, Kemenhaj Bekukan Izin PT Annisa Ahmada Jombang

18 September 2026 - 06:54 WIB

Tutup dan digembok, kantor PT Annisa Ahmada, pasca Kemenhaj membekukan izin operasional, Kamis 17 September 2026. Foto: instagram@jombanginformasi

Palang Pintu Terbuka di Jember, KA Ijen Ekspres Hantam Fortuner Terseret 750 M Pengemudi Tewas

17 September 2026 - 21:09 WIB

Menelisik Akar Terorisme (57): Topeng Alis Mata Merah Sang Penyingkir Raja

17 September 2026 - 20:17 WIB

Gerakan KPK: OTT di Bogor Lanjut Penggeledahan Kantor Dirjen ATR/ BTN di Jakarta

17 September 2026 - 17:47 WIB

SPPG Suspen 30 Hari: 77 Siswa SMP dan MA Global Trenggalek Keracunan MBG

17 September 2026 - 17:40 WIB

Diduga Keracunan MBG 9 Siswa SDN 3 Kampungdalem Kediri Dirawat di

17 September 2026 - 17:29 WIB

Sedikitnya 200 Siswa dan Guru SMKN Boyolangu Tulungagung Keracunan MBG

17 September 2026 - 17:17 WIB

Trending di Nasional