Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto
JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Tarik-ulur masalah Ruko Simpang Tiga antara penghuni dan Pemkab Jombang sampai saat ini masih terus berlangsung.
Meskipun rekomendasi Pansus DPRD Jombang agar Pemkab segera menagih piutang kepada para penghuni berdasarkan temuan BPK sebesar lebih Rp 5 miliar, sampai saat ini masih tertagih sekitar Rp 700 juta.
Pansus DPRD Jombang juga merekomendasikan agar segera menutup Ruko Simpang Tiga jika para penghuni tidak mau membayar.
Bahkan, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi LSM Jombang melakukan demo dan menuntut ditutupnya Ruko Simpang Tiga, Pemkab juga tidak bergeming.
Berkaitan dengan macetnya penanganan Ruko Simpang Tiga, Aliansi LSM Jombang melakukan audiensi dengan Kajari Jombang, Tengku Firdaus di ruang pertemuan Kejari Jombang, Selasa (14/2/2023).
Ditemani Kasi Intel, Denny Saputra, Kajari Jombang Tengku Firdaus menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Jombang terus melakukan pengusutan atas kasus Ruko Simpamng Tiga.
“Saat ini sudah masuk Lit Pidsus,” tegas Tengku Firdaus.
Ditegaskan, saat ini kasus Ruko Simpang Tiga sudah masuk ke jenjang penelitian diseksi tindak pidana khusus.
“Progres yang bisa kami sampaikan, kasus Ruko Simpang Tiga ada perbuatan melawan hukum,” ujar Kajari Tengku Firdaus Firdaus menegaskan, Kejari Jombang tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus Ruko Simpang Tiga.
“Kami mengucapkan terima kasih atas support teman-teman LSM pada kasus Ruko Simpang Tiga,” kata Firdaus.
Menurutnya, penyelamatan dan pemulihan aset negara memang menjadi atensi kejaksaan dan merupakan perintah langsung dari Kepala Kejaksaan Agung.
Aan Teguh Prihanto, Ketua LSM Pospera menyatakan salut atas sikap Kajari Jombang yang segera menuntaskan kasus Ruko Simpang Tiga.
“Kami tidak melihat ada itikad baik dari para penghuni Ruko Simpang Tiga untuk segera menyelesaikan kuwajibannya. Terbukti, sampai saat ini total yang masih terbayar Cuma sekitar Rp 700 juta,” ujar Aan.
Ditambahkan, sejak tahun 2021 sampai 2023 para penghuni Ruko itu secara tidak sah dan melanggar hukum telah menempati Ruko tanpa selembar pun legalitas.
“Jelas ini adalah perbuatan melawan hukum. Aset Pemkab yang juga aset rakyat harus diselamatkan,” tegas Aan.
Dwi Andika, Ketua LSM Almatar menegaskan agar Kejari Jombang tegak lurus dalam penanganan hukum Ruko Simpang Tiga.
“Kami melihat mereka dengan sewenang-wenang menguasai Ruko tanpa legalitas. Karenanya, mereka harus diusir,: ujar Dwi Andika.
Menanggapi pernyataan sejumlah LSM, Tengku Firdaus menegaskan bahwa meskipun mereka sudah membayar (meski dengan cara mengangsur seadanya), sama sekali tidak bisa melepaskan mereka dari masalah hukum.
“Membayar bukan berarti mereka lepas dari masalah hukum. Tunggu saja nanti,” ujar Tengku Firdaus.
cialis buy online Tumor regression after tamoxifen treatment
overnight delivery valtrex Cells were pelleted and resuspended in 1xPBS
Zhao Ling smiled coldly, looked at Yang Hu, and said lightly The tone comes from strength buy real cialis online
Hello.This article was extremely motivating, especially since I was looking for thoughts on this topic last week.
At this time it looks like Drupal is the top blogging platform out there right now. (from what I’ve read) Is that what you are using on your blog?
I think this is one of the most important information for me. And i’m glad reading your article. But wanna remark on few general things, The website style is perfect, the articles is really great : D. Good job, cheers
Howdy! I know this is kinda off topic but I was wondering if you knew where I could locate a captcha plugin for my comment form? I’m using the same blog platform as yours and I’m having trouble finding one? Thanks a lot!