Menu

Mode Gelap

Hukum

Soal Kasus Ruko Simpang Tiga, Kajari Jombang: Meskipun Sudah Bayar, Tidak Menggugurkan Masalah Hukumnya

badge-check


					Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Tengku Firdaus (paling kiri) saat audiensi dengan Aliansi LSM Jombang di ruang pertemuan Kejaksaan Negeri Jombang, Selasa (14/2/2023). (Foto: Istimewa) Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Tengku Firdaus (paling kiri) saat audiensi dengan Aliansi LSM Jombang di ruang pertemuan Kejaksaan Negeri Jombang, Selasa (14/2/2023). (Foto: Istimewa)

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.comTarik-ulur masalah Ruko Simpang Tiga antara penghuni dan Pemkab Jombang sampai saat ini masih terus berlangsung.

Meskipun rekomendasi Pansus DPRD Jombang agar Pemkab segera menagih piutang kepada para penghuni berdasarkan temuan BPK sebesar lebih Rp 5 miliar, sampai saat ini masih tertagih sekitar Rp 700 juta.

Pansus DPRD Jombang juga merekomendasikan agar segera menutup Ruko Simpang Tiga jika para penghuni tidak mau membayar.

Bahkan, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi LSM Jombang melakukan demo dan menuntut ditutupnya Ruko Simpang Tiga, Pemkab juga tidak bergeming.

Berkaitan dengan macetnya penanganan Ruko Simpang Tiga, Aliansi LSM Jombang melakukan audiensi dengan Kajari Jombang, Tengku Firdaus di ruang pertemuan Kejari Jombang, Selasa (14/2/2023).

Ditemani Kasi Intel, Denny Saputra, Kajari Jombang Tengku Firdaus menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Jombang terus melakukan pengusutan atas kasus Ruko Simpamng Tiga.

“Saat ini sudah masuk Lit Pidsus,” tegas Tengku Firdaus.

Ditegaskan, saat ini kasus Ruko Simpang Tiga sudah masuk ke jenjang penelitian diseksi tindak pidana khusus.

“Progres yang bisa kami sampaikan, kasus Ruko Simpang Tiga ada perbuatan melawan hukum,” ujar Kajari Tengku Firdaus Firdaus menegaskan, Kejari Jombang tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus Ruko Simpang Tiga.

“Kami mengucapkan terima kasih atas support teman-teman LSM pada kasus Ruko Simpang Tiga,” kata Firdaus.

Menurutnya, penyelamatan dan pemulihan aset negara memang menjadi atensi kejaksaan dan merupakan perintah langsung dari Kepala Kejaksaan Agung.

Aan Teguh Prihanto, Ketua LSM Pospera menyatakan salut atas sikap Kajari Jombang yang segera menuntaskan kasus Ruko Simpang Tiga.

“Kami tidak melihat ada itikad baik dari para penghuni Ruko Simpang Tiga untuk segera menyelesaikan kuwajibannya. Terbukti, sampai saat ini total yang masih terbayar Cuma sekitar Rp 700 juta,” ujar Aan.

Ditambahkan, sejak tahun 2021 sampai 2023 para penghuni Ruko itu secara tidak sah dan melanggar hukum telah menempati Ruko tanpa selembar pun legalitas.

“Jelas ini adalah perbuatan melawan hukum. Aset Pemkab yang juga aset rakyat harus diselamatkan,” tegas Aan.

Dwi Andika, Ketua LSM Almatar menegaskan agar Kejari Jombang tegak lurus dalam penanganan hukum Ruko Simpang Tiga.

“Kami melihat mereka dengan sewenang-wenang menguasai Ruko tanpa legalitas. Karenanya, mereka harus diusir,: ujar Dwi Andika.

Menanggapi pernyataan sejumlah LSM, Tengku Firdaus menegaskan bahwa meskipun mereka sudah membayar (meski dengan cara mengangsur seadanya), sama sekali tidak bisa melepaskan mereka dari masalah hukum.

“Membayar bukan berarti mereka lepas dari masalah hukum. Tunggu saja nanti,” ujar Tengku Firdaus.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Purisemanding Jombang Berdarah, Pria Asal Brebes Menusuk Pacar dan Adiknya karena Lamaran Ditolak

2 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polisi Polsek Plandaan bersama warga meringkus Ade Darmawan, 25, setelah menusuk pacar dan adiknya perempuan gegara lamaran ditolak. Foto: instagram@kabar-jombang

Peringatan Hari Buruh Internasional, Polres Jombang Berikan Pelayanan Maksimal dan Humanis

1 Mei 2026 - 18:30 WIB

Nekad Oplos Elpiji Bersubsidi, Dua Pria Dibekuk Satreskrim Polres Jombang

1 Mei 2026 - 18:11 WIB

Kades Hoho Semangati Polisi agar Segera Menangkap Pelaku Teror Bom Molotov di Rumahnya

30 April 2026 - 22:46 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar

30 April 2026 - 20:57 WIB

Andrie Yunus Tidak Hadir dalam Sidang Perdana Penyiraman Air Keras di Peradilan Militer

30 April 2026 - 14:51 WIB

Lima Penjaga Sengaja Bakar Gudang Rokok Suket Teki Kerugian Rp 7 Miliar, Ternyata Ini Penyebabnya

30 April 2026 - 13:48 WIB

Sebar Iklan Haji Fiktif, Polisi Makkah Gerebek dan Meringkus Tiga WNI

30 April 2026 - 12:03 WIB

Dugaan Korupsi Rp 268 Miliar, Kejati Menahan Arinal Djunaidi Mantan Gubernur Lampung

28 April 2026 - 23:32 WIB

Trending di Ekonomi