Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Hadi S Purwanto
JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Timur (Jatim), Sumrambah menyatakan pemerintah harus melindungi buah atau produk lokal seperti apel yang kini harganya pada titik terendah yakni Rp3 ribu per kilogram.
“Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Oleh sebab itu, pemerintah harus segera mengambil kebijakan,” tutur Sumrambah kepada SWARAJOMBANG.com, Jumat (11/3/2022).
Menurut Sumrambah yang juga Wakil Bupati (Wabup) Jombang ini menambahkan, salah satu cara melindungi buah atau produk lokal seperti apel adalah pemerintah daerah harus membuat kebijakan dengan mewajibkan semua instansi pemerintah menggunakan buah atau produk lokal utnuk berbagai acara.
“Gubernur atau bupati/ walikota bisa membuat surat edaran kepada instansi atau OPD agar menggunakan buah lokal untuk suguhan berbagai acara. Lha, sekarang suguhan banyak buah impor. Jeruk impor, apel impor, anggur impor. Semuanya serba impor,” katanya.
Ditanya sikapnya soal rencana para petani apel yang akan demo ke Gubernur dan DPRD Jatim, Sumrambah mengatakan akan mengajak mereka untuk mendiskusikan masalah ini.
“Mungkin teman-teman petani apel sudah nggak tahan. Karena kehancurancuran harga apel ini sudah lebih lima tahun. Dan tahun tahun ini adalah yang paling buruk, yakni Rp 3 ribu per kilogram,” tuturnya.
Lebih jauh Sumrambah menambahkan, dalam kondisi sulit seperti saat ini peran pemerintah (daerah) harus mengedepan.
“Tidak hanya buah, produk makanan hasil UMKM harus kita perkuat dengan cara membeli produk mereka,” tuturnya.