Menu

Mode Gelap

Nasional

Smelter Freeport Capai 69 Juta Jam Kerja Aman

badge-check


					Foto: Istimewa
Kompetisi P3K dan Perangkat Medis untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan 
keterampilan tanggap darurat demi 
keselamatan yang optimal yang 
berlangsung dalam rangka peringatan 
BK3N 2025 di Kantor Smelter PTFI, Perbesar

Foto: Istimewa Kompetisi P3K dan Perangkat Medis untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterampilan tanggap darurat demi keselamatan yang optimal yang berlangsung dalam rangka peringatan BK3N 2025 di Kantor Smelter PTFI,

Penulis: Sanny | Editor: Ipong D Cahyono

SWARAJOMBANG.COM, GRESIK – Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) berhasil.mencapai 69 juta jam kerja aman, sepanjang 4 September 2023 hingga 7 Februari 2025.

“Ini adalah pencapaian yang sangat baik dimana seluruh karyawan bekerja dengan komitmen tinggi dan mengutamakan budaya keselamatan kerja. Prinsip Safe Operation Startup dan Safe Production betul-betul diimplementasikan dengan baik,” kata Wakil Kepala Teknik Tambang PTFI
Sony Suryanto di Gresik.

Ia menjelaskan, untuk mencapai 69 juta jam kerja selamat, PTFI mendorong setiap karyawan menerapkan lima langkah utama dalam bekerja. Pertama, komunikasi rutin tentang keselamatan
kepada karyawan. Kedua, membangun budaya saling mengingatkan dan tindakan preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Ketiga, memastikan kepatuhan terhadap kebijakan
keselamatan dengan sanksi bagi pelanggar. Keempat, menjaga kondisi peralatan kerja dan perlengkapan keselamatan kerja. Kelima, melakukan audit K3 secara berkala dan mengidentifikasi area-area yang memerlukan improvement.

“Selain mencapai 69 juta jam kerja aman, Smelter PTFI juga berhasil menerapkan CSMS (Contractor Safety Management System) dalam rekrutmen 420 perusahaan dan 2.331 karyawan
mitra kerja. Ini adalah keseriusan kami dalam mendorong seluruh perusahaan mitra kerja dan karyawannya untuk menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang tinggi” kata
Sony.

CSMS adalah sistem pengelolaan keselamatan mitra kerja yang berisi tahapan-tahapan, mulai dari penilaian risiko dan cakupan kerja, pra-kualifikasi, pelaksanaan tender, aktivitas pra-kerja,
pelaksanaan pekerjaan kontrak, hingga evaluasi.

Semua tahapan tersebut didasarkan pada prinsip, standar yang diterapkan di PTFI menjadi persyaratan minimum yang juga harus dipenuhi mitra kerjanya.

“Kami juga mengembangkan dan menerapkan matriks Alat Pelindung Diri (APD) untuk memastikan perlindungan optimal bagi seluruh pekerja. Potensi bahaya dan risiko di setiap area
dan proses di Smelter berbeda-beda sehingga matriks ini memberikan panduan jenis APD yang sesuai yang wajib dikenakan di tiap area,” kata Sony.

Tujuannya, lanjut Sony, adalah untuk memastikan bahwa APD yang dimiliki setiap karyawan sudah sesuai dengan bahaya dan risiko tempat kerjanya, dikenakan dengan benar, dan dirawat

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Sigit Priyanto mengapresiasi Smelter PTFI dalam menerapkan standar K3, sekaligus sejalan dengan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (BK3N) yang diperingati tiap Februari.

“Apresiasi setinggi-tingginya patut diberikan kepada PTFI yang telah melaksanakan kegiatan peringatan Bulan K3. Hal ini membuktikan
keseriusan PTFI dalam menjalankan K3 di tempat kerja,” kata saat membuka peringatan BK3N 2025 di Smelter PTFI.

Peringatan BK3N di Smelter PTFI berlangsung dari 14 Januari hingga 13 Februari 2025. Berbagai kegiatan digelar bertujuan untuk memperkuat budaya K3 dan memperdalam penerapan SMK3 di Smelter PTFI. Di antaranya simulasi tanggap darurat oleh Emergency Respon Team, Kampanye
Zero Tolerance Rule, Kampanye Penggunaan APD dalam Penanganan Bahan Kimia, Donor Darah, Cerdas Cermat K3, Fun Run 5K, dan Seminar Implementasi Sistem Manajemen
Pertambangan sekaligus penutupan BK3N PTFI.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jumlah Pengangguran Terbanyak di Indonesia Didominasi 5 Jurusan Kuliah

12 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Terbakar di Selat Lombok, 1 Penumpang KMP Putri Yasmin Meninggal

12 Agustus 2026 - 16:52 WIB

MUI: Pria Berpakaian Wanita Haram saat Perayaan 17 Agustus

11 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Ini Alasan SPAI Tolak Status Ojol jadi UMKM

11 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Tarif Bus Trans Jatim Rp81 Berlaku 11-17 Agustus 2026

11 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Pusoko Dilantik Jadi KDAW Sumberteguh, Warsubi: Rangkul Semua Pihak Jangan Beda Bedakan Masyarakat

11 Agustus 2026 - 16:30 WIB

40 Tahun Vakum, Seni Gambus Misri Telah Bangkit Kembali Disambut Gen Z Jombang

11 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Sosok Runner-up Raka Raki Jatim 2026 Terseret Dugaan Paksa Aborsi, Pemkot Surabaya Putus Kontrak

10 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pemilik Rumah Kontrakan Tak Perlu Khawatir, DJP Belum Siapkan Pajak Baru 2027

10 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Trending di Nasional