Menu

Mode Gelap

Nasional

Seruan Moral HKBP: Tolak Bantuan Banjir Perusak Lingkungan

badge-check


					Gereja HKBP Perbesar

Gereja HKBP

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

MEDAN, SWARAJOMBANG.COM-Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mengeluarkan seruan moral menolak bantuan bencana dari individu, kelompok, maupun perusahaan yang terlibat dalam perusakan lingkungan.

Sikap tegas ini disampaikan di tengah rangkaian bencana banjir bandang dan longsor hebat yang melanda Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat.

“HKBP menyampaikan seruan moral untuk tidak menerima bantuan dari individu, kelompok, atau perusahaan/korporasi, termasuk PT Toba Pulp Lestari (TPL),” tulis Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan dalam unggahan Instagram resmi @kantorpusathkbp, Selasa (2/12).

Sebelumnya, pimpinan tertinggi HKBP itu menyebut banjir bandang besar yang menghantam wilayah Tapanuli dan sekitarnya bukan sekadar fenomena alam, melainkan bencana ekologis akibat rusaknya hutan secara masif. Ia menegaskan bahwa gereja tidak boleh menerima bantuan dari pihak yang memiliki rekam jejak merusak lingkungan.

“Gereja tidak boleh berkompromi dengan kepentingan yang bertentangan dengan keadilan dan keutuhan ciptaan. HKBP harus tetap setia menjadi suara kenabian yang tegas melawan praktik yang merusak lingkungan,” kata Victor.

HKBP juga mendesak pemerintah memberhentikan izin-izin yang merusak ekologi serta menegakkan hukum secara adil. Victor menyoroti lemahnya penindakan terhadap illegal logging dan secara eksplisit meminta pemerintah menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dinilai merusak kawasan hutan di Tapanuli Raya.

PT TPL Bantah

PT Toba Pulp Lestari atau yang sebelumnya dikenal sebagai PT Inti Indorayon Utama Tbk, merupakan salah satu perusahaan industri pulp terbesar di Indonesia yang telah beroperasi sejak 26 April 1983.

Perusahaan raksasa ini didirikan oleh taipan Medan Sukanto Tanoto.

TPL menanggapi seruan HKBP dengan membantah tuduhan bahwa operasional perusahaan menjadi penyebab banjir dahsyat yang telah menewaskan lebih dari 700 orang itu. Bantahan tersebut disampaikan melalui surat resmi ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi,” tekan Corporate Secretary Anwar Lawden.

Anwar menegaskan bahwa TPL beroperasi sesuai SOP yang terdokumentasi. Dari total konsesi 167.912 hektare, perusahaan hanya mengembangkan 46.000 hektare untuk tanaman eucalyptus, sementara sisanya disebut dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pencuri Sasar Kotak Amal Kuburan, Masjid dan Musala di Sukopinggir Gudo Jombang

2 Mei 2026 - 11:55 WIB

Tanah Longsor Menutup Terowongan Proyek PLTA Cisokan Bandung Barat

2 Mei 2026 - 10:53 WIB

Bupati Jonbang Bagikan Doorprize Umrah, Senam dan Hiburan di Acara Hari Buruh

2 Mei 2026 - 09:56 WIB

Putusan MK Ditindaklanjuti, Pemerintah Terbitkan Permenaker Alih Daya

1 Mei 2026 - 19:34 WIB

Perpres 27/2026: Pengemudi Ojol Kini Terima Minimal 92% Pendapatan

1 Mei 2026 - 19:15 WIB

Avanza Terlempar 20 Meter 4 Orang Tewas 5 Lukaluka, Antar Rombongan Haji Dihantam KA Argo Bromo di Grobogan

1 Mei 2026 - 15:03 WIB

Aksi Demo Buruh ke DPR Berubah Jadi Perayaan Bersama Presiden Prabowo di Monas

1 Mei 2026 - 09:51 WIB

Tasyakuran May Day, Bupati Jombang Serahkan Penghargaan kepada PUK Naker dan Perusahaan

1 Mei 2026 - 08:58 WIB

Kalahkan China, RI Negara Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia

30 April 2026 - 19:20 WIB

Trending di Nasional