Menu

Mode Gelap

Nasional

Seruan Moral HKBP: Tolak Bantuan Banjir Perusak Lingkungan

badge-check


					Gereja HKBP Perbesar

Gereja HKBP

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

MEDAN, SWARAJOMBANG.COM-Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mengeluarkan seruan moral menolak bantuan bencana dari individu, kelompok, maupun perusahaan yang terlibat dalam perusakan lingkungan.

Sikap tegas ini disampaikan di tengah rangkaian bencana banjir bandang dan longsor hebat yang melanda Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat.

“HKBP menyampaikan seruan moral untuk tidak menerima bantuan dari individu, kelompok, atau perusahaan/korporasi, termasuk PT Toba Pulp Lestari (TPL),” tulis Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan dalam unggahan Instagram resmi @kantorpusathkbp, Selasa (2/12).

Sebelumnya, pimpinan tertinggi HKBP itu menyebut banjir bandang besar yang menghantam wilayah Tapanuli dan sekitarnya bukan sekadar fenomena alam, melainkan bencana ekologis akibat rusaknya hutan secara masif. Ia menegaskan bahwa gereja tidak boleh menerima bantuan dari pihak yang memiliki rekam jejak merusak lingkungan.

“Gereja tidak boleh berkompromi dengan kepentingan yang bertentangan dengan keadilan dan keutuhan ciptaan. HKBP harus tetap setia menjadi suara kenabian yang tegas melawan praktik yang merusak lingkungan,” kata Victor.

HKBP juga mendesak pemerintah memberhentikan izin-izin yang merusak ekologi serta menegakkan hukum secara adil. Victor menyoroti lemahnya penindakan terhadap illegal logging dan secara eksplisit meminta pemerintah menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dinilai merusak kawasan hutan di Tapanuli Raya.

PT TPL Bantah

PT Toba Pulp Lestari atau yang sebelumnya dikenal sebagai PT Inti Indorayon Utama Tbk, merupakan salah satu perusahaan industri pulp terbesar di Indonesia yang telah beroperasi sejak 26 April 1983.

Perusahaan raksasa ini didirikan oleh taipan Medan Sukanto Tanoto.

TPL menanggapi seruan HKBP dengan membantah tuduhan bahwa operasional perusahaan menjadi penyebab banjir dahsyat yang telah menewaskan lebih dari 700 orang itu. Bantahan tersebut disampaikan melalui surat resmi ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi,” tekan Corporate Secretary Anwar Lawden.

Anwar menegaskan bahwa TPL beroperasi sesuai SOP yang terdokumentasi. Dari total konsesi 167.912 hektare, perusahaan hanya mengembangkan 46.000 hektare untuk tanaman eucalyptus, sementara sisanya disebut dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Yetty Krystianti Kakantah ATR/ BTN Mojokerto Menghilang sejak Kantornya Digeledah KPK

25 September 2026 - 00:09 WIB

Oknum Diknas Bangkalan Dilaporkan Palak 10% dari Rp38 Juta Anggaran Revitalisasi 180 SD/SMP

24 September 2026 - 21:15 WIB

GAPASDAP Siap Angkut Mobil Listrik, Waspadai Ion-Lithium

24 September 2026 - 19:54 WIB

Sempat Diadang Petugas, Sidak Tim Ombudsman Temukan ‘Hotel Mewah’ di LP Cibinong

24 September 2026 - 15:41 WIB

Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Adakan ODL, Walikota Surabaya Melarang Sekolah Jualan Seragam

24 September 2026 - 09:35 WIB

Gus Ipul: Fitnah Itu Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar NU Jombang, Siapkan Somasi Hukum ke Gus Lilur Cs

23 September 2026 - 22:36 WIB

Keracunan MBG Lagi, 244 Anak Siswa PAUD/TK di Bawang, Diangkut ke Rumah Sakit Batang Jateng

23 September 2026 - 22:00 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:11 WIB

KPK Operasi Kelima Penggeledahan Sasar Kantor ATR/ BPN Mojokerto

23 September 2026 - 20:50 WIB

Trending di Nasional