Menu

Mode Gelap

Nasional

Sepeda Listrik Jadi Fokus Operasi Zebra Surabaya

badge-check


					Ilustrasi Operasi Zebra Perbesar

Ilustrasi Operasi Zebra

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 pada 17–30 November dengan menempatkan penertiban sepeda listrik sebagai salah satu fokus utama.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan bahwa edukasi kepada masyarakat mengenai legalitas sepeda listrik sangat penting, terutama soal perbedaan antara yang boleh dan tidak boleh digunakan di jalan raya.

“Sepeda listrik yang ada STNK-nya itu yang legal di jalan umum. Yang berban kecil dan ada pedal tidak boleh digunakan di jalan raya karena ada aturan spesifik dari Kemenhub,” tegasnya saat diwawancarai Pro1 RRI Surabaya, Senin (17/11/2025).

Aturan tersebut merujuk pada Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 yang membatasi penggunaan kendaraan listrik ringan hanya di kawasan tertentu seperti lingkungan perumahan, area rekreasi, atau jalur khusus bukan jalan raya bersama kendaraan bermotor.

Selain sepeda listrik, Operasi Zebra Semeru 2025 juga menyasar sejumlah pelanggaran prioritas, mulai pengendara tanpa helm, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, berkendara melebihi batas kecepatan, hingga pelanggaran rambu lalu lintas.

Penindakan selama operasi dilakukan melalui ETLE di 24 titik, sedangkan wilayah yang belum terpasang ETLE tetap diawasi melalui tilang manual sekitar 5 persen, khusus di lokasi rawan pelanggaran.

AKBP Galih menegaskan bahwa tujuan operasi bukan sekadar menindak, tetapi membangun kesadaran masyarakat agar lebih patuh aturan dan memahami kategori kendaraan yang boleh melintas di jalan umum. “Kalau aturan dipahami, risiko kecelakaan bisa ditekan dan keselamatan pengguna jalan lebih terjaga,” ujarnya.

Melalui operasi ini, kepolisian menargetkan terciptanya budaya tertib lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, serta menekan potensi kecelakaan di Surabaya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hasil Sosialisasi dan Penguatan Dinsos Jombang: Kejaksaan Jadi Konsultan Hukum Perdata bagi Lembaga Sosial

21 Juni 2026 - 22:09 WIB

Pasokan Batubara Kurang, Pemadaman Listrik di Jawa Masih Berlanjut hingga Tiga Pekan

21 Juni 2026 - 21:59 WIB

PT Pakerin Mojokerto akan PHK Ribuan Karyawannya

21 Juni 2026 - 21:45 WIB

ISNU Jatim Gelar Halakoh Nasional Bahas Ekonomi dan Politik Global

21 Juni 2026 - 21:18 WIB

Hadapi Rencana 1.000 PHK, Fathurrohman: Pemkab Jombang dan APINDO Sinergi Siapkan 1.200 Lapangan Kerja

21 Juni 2026 - 20:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (23): Raja Dikecam, Agama Diinjak

21 Juni 2026 - 19:02 WIB

Poltabes Surabaya Proses Hukum 4 Pemuda Jombang, Terkait Konvoi dan Perusakan di Tenggilis Mejoyo

21 Juni 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Trending di Nasional