Menu

Mode Gelap

Kesehatan

Rumah Sakit Tak Boleh Menolak Pasien, Gus Ipul: Duit Belakangan

badge-check


					Rumah Sakit Tak Boleh Menolak Pasien, Gus Ipul: Duit Belakangan Perbesar

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan sikap keras terhadap fasilitas kesehatan yang masih enggan melayani masyarakat.

Sorotan utamanya tertuju pada peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Ia menekankan bahwa status kepesertaan nonaktif tidak boleh dijadikan alasan untuk menolak pasien, terlebih dalam kondisi darurat.

Menurut Gus Ipul, kendala administratif seperti penonaktifan kartu akibat pemutakhiran data tidak seharusnya menghalangi akses pengobatan. Pemerintah telah menyiapkan jalur khusus agar hak kesehatan masyarakat tetap terjamin tanpa prosedur berbelit di saat kritis.

Nyawa Lebih Utama dari Administrasi

Mensos menegaskan bahwa tugas utama rumah sakit adalah menyelamatkan nyawa terlebih dahulu, baru kemudian menyelesaikan urusan biaya. Prinsip kemanusiaan harus menjadi dasar pelayanan publik di bidang kesehatan.

“Tidak boleh rumah sakit menolak pasien. Itu dulu. Setelah itu baru kita bicara pembiayaan. Dalam rangka pembiayaan itu pemerintah bertanggung jawab,” tegas Gus Ipul melalui unggahan di akun resmi Instagram Kemensos RI.

Ia juga menambahkan, warga yang masuk kategori desil rendah atau ditetapkan pemerintah daerah sebagai penerima bantuan akan dijamin proses pembiayaannya oleh negara.

Reaktivasi Kartu BPJS

Masalah kartu BPJS yang nonaktif kerap menjadi hambatan bagi masyarakat kurang mampu. Namun, Gus Ipul menjelaskan bahwa kini sudah ada kesepakatan lintas instansi untuk menangani hal tersebut secara cepat melalui mekanisme reaktivasi.

“Kalau BPJS-nya diputus karena ada pemutahiran, sudah ada mekanisme reaktivasi. Dan ini sudah disepakati bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan juga pemerintah daerah,” jelas Gus Ipul.

Kerja sama ini diharapkan memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa ditinggalkan sistem ketika membutuhkan pertolongan medis.

Larangan Menolak Pasien

Mensos mengaku kecewa mendalam saat mendengar kabar adanya penolakan pasien oleh rumah sakit. Baginya, setiap institusi kesehatan memiliki kewajiban moral sekaligus hukum untuk melayani siapa pun yang datang mencari kesembuhan.

“”Kita tidak akan membiarkan pasien ini kehilangan harapan. Maka saya sedih kalau ada rumah sakit menolak pasien. Jangankan pasien yang BPJS Kesehatan, siapapun pasien wajib dilayani oleh rumah sakit,” pungkas Gus Ipul.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Kasus Hantavirus di Indonesia, Mayoritas Tipe HFRS

11 Mei 2026 - 20:50 WIB

Keracunan Menu MBG Timpa 197 Siswa SD-SMP Tembok Dukuh Surabaya, Baru Pertama Dapat Sajian Daging

11 Mei 2026 - 19:14 WIB

Gegara Sepatu Kekecilan, Mandala Siswa SMP 4 Samarinda Meninggal Dunia

4 Mei 2026 - 14:58 WIB

100 Personal RSU Muhammadiyah Ikuti Latihan Pemadaman dari BPBD Jombang

29 April 2026 - 13:04 WIB

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:48 WIB

Dandy Pratama Wahyu Pemuda Asal Candipuro Lumajang, Korban Tewas Terjun dari Jembatan Cangar Batu

24 April 2026 - 14:30 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital Makin Berkibar, Jadi Pilihan Pasien Indonesia 

22 April 2026 - 11:56 WIB

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Trending di Headline