Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-
Aktivis sosial dan pegiat anti korupsi, Ronald A Sinaga, kembali menyoroti praktik pungutan di lingkungan sekolah. Kali ini, ia mengungkap dugaan adanya pungutan sebesar Rp1,5 juta untuk “amal jariyah” di MAN 2 Kabupaten Kediri (Red- setelah di ralat)
Ronald mengunggah persoalan tersebut melalui akun Instagram pribadinya pada 8 September 2025.
Dalam postingan sebelumnya, Ronald menyebutkan murid MAN 2 Kabupaten Kediri diminta membayar sejumlah uang tanpa adanya brosur atau keterangan resmi.
Namun tak lama setelah itu, sebuah akun yang diduga milik siswa MAN 2 Kabupaten Kediri memberikan tanggapan.
“Laporan di atas benar, saya sekarang kelas 12 di sekolah tersebut. Waktu awal masuk juga ditarik amal jariah dengan surat edaran rapat, tapi bahas amal jariahnya saat rapat,” tulis akun tersebut yang dibacakan Ronald dalam unggahannya.
Siswa itu juga mengungkapkan bahwa saat pembayaran dilakukan, tidak ada bukti tertulis karena hanya disampaikan secara lisan. Ia menambahkan, kasus ini baru ramai diperbincangkan setelah viral di media sosial.
Lebih jauh, siswa tersebut menyatakan bahwa banyak temannya enggan memberikan komentar di unggahan Ronald karena merasa diawasi.
“Saya dan teman-teman MAN 2 Kediri tidak berani komen mendukung laporan di postingan tersebut karena akun siswa MAN dipantau oleh guru-guru,” tulisnya.
Ronald pun mempertanyakan alasan pihak sekolah memantau akun siswa. Ia menegaskan, jika pungutan itu memang legal, seharusnya tidak ada kekhawatiran atau sikap represif.
“Itu, kalau memang pungutannya legal, kenapa? Khawatir, ada apa ini MAN 2 Kediri?” ujar Ronald.
Ia menutup unggahannya dengan sindiran tajam bahwa dunia pendidikan seharusnya tidak mengajarkan praktik yang mencederai integritas.
Ronald mengajak publik untuk ikut menyuarakan persoalan ini agar mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.****











