Menu

Mode Gelap

Nasional

Rio Tono Terdakwa Kasus Kematian Pelajar Atlet Silat SMK Raden Rahmat Mojosari

badge-check


					Majelis Hakim PN Mojokerto menyidangkan kasus keamtian Mukhamat Alfa, 18, atlet silat pelajar SMK raden Rahmada, Mojosari, Senin 3 November 2025. Alfan ditemukan tewas mengapung di sungai Brantas, 3 Mei 2025 silam. Foto: Instgram@kabarmojokerto Perbesar

Majelis Hakim PN Mojokerto menyidangkan kasus keamtian Mukhamat Alfa, 18, atlet silat pelajar SMK raden Rahmada, Mojosari, Senin 3 November 2025. Alfan ditemukan tewas mengapung di sungai Brantas, 3 Mei 2025 silam. Foto: Instgram@kabarmojokerto

Penulis: Gandung Kadiyono    |   Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM– Kasus kematian Mukhamat Alfan (18), siswa kelas 2 SMK Raden Rahmat, Mojosari, Mojokerto, telah memasuki tahap sidang perdana, Senin 3 November 2025, di PN Mojokerto, setelah peristiwa itu terjadi enam bulan silam.

Dalam sidang ini jaksa mengajukan terdajkwa bernama  Rio Filianto Tono (27), warga Dusun Kebon, Desa Kebondalem, Mojosari, Mojokerto. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Mojokerto, Senin 3 November 2025, atau enam bulan paska ditemukan korban mengangpun di sungai Brantas, 3 Mei 2025.

Duduk sebagai ketua majelis hakim Jenny Tulak, serta hakim anggota Tri Sugondo dan Made C Buana. Sedangkan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Mojokerto, Erfandy Kurnia Rachman duduk sebagai jaksa penuntut umum kasus ini. Rio didampingi penasihat hukum dari LKBH Universitas Mayjen Sungkono.

Jaksa menuduh Rio dengan dakwaan utama percobaan pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 juncto Pasal 53 ayat (1) KUHP, dengan dakwaan alternatif kelalaian menyebabkan kematian sesuai Pasal 359 KUHP.

Kasus ini berawal dari kejadian di mana Alfan yang dikenal sebagai atlet silat di sekolahnya dan berenang, ditemukan dalam kondisi  meninggal dunia di Sungai Brantas, 3 Mei 2025 lalu.

Dalam penyeldiikan polisi yang berjalan alot, akhira petugas menemukan tersankga bernama Rio yang bertanggung jawab atas kematian Alfan.

aksa menuduh Rio melakukan percobaan pembunuhan berencana serta dakwaan alternatif kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.​

Motif kasus kematian Mukhamat Alfan diduga terkait pertikaian awal antara teman-temannya yang berujung pada kekerasan. Awal mula masalah terjadi saat ada perselisihan di lapangan futsal yang kemudian berlanjut menjadi perkelahian fisik di pinggir pabrik teh botol Mojosari. Alfan yang mencoba melerai, justru mengalami nasib tragis.

Keluarga Alfan curiga adanya penganiayaan karena ditemukan lebam di bagian dada jenazah, tapi hasil autopsi tidak menunjukkan tanda kekerasan yang memadai.

Polisi mengindikasikan dakwaan percobaan pembunuhan berencana yang diarahkan pada Rio Filianto Tono, dengan dakwaan alternatif berupa kelalaian yang menyebabkan kematian.

Motif utama yang diduga adalah pertikaian dan konflik fisik yang berujung pada kematian Alfan dalam situasi yang masih diproses secara hukum.

Peristiwa
Kronologi kematian Mukhamat Alfan (18), siswa kelas 2 SMK Raden Rahmat Mojosari, Mojokerto, adalah sebagai berikut:
  • Sabtu, 3 Mei 2025 pagi, Alfan berangkat ke sekolah seperti biasa dijemput temannya karena tidak membawa motor. Namun setelah itu Alfan hilang dan tidak kembali pulang selama dua hari.

  • Keluarga mulai mencari Alfan ke rumah teman-temannya, tetapi tidak berhasil ditemukan.

  • Pada Senin, 5 Mei 2025 sore, jenazah Alfan ditemukan mengapung di Sungai Brantas di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mengenakan seragam sekolah.

  • Awalnya ada dugaan Alfan tenggelam atau bunuh diri, tapi keluarga membantah karena Alfan dikenal jago berenang.

  • Keluarga mencurigai adanya kekerasan karena ditemukan lebam di dada Alfan, sehingga melaporkan kasus ini ke polisi.

  • Kasus ini ternyata bermula dari pertikaian antara teman satu kelas Alfan berinisial SM dengan adik kelas berinisial RF saat bermain futsal Jumat, 2 Mei 2025.

  • Setelah itu terjadi perkelahian di pinggir pabrik teh botol Mojosari. Alfan yang melihat mencoba melerai.

  • Pelaku Rio Filianto Tono diduga terkait kematian Alfan dan ditetapkan tersangka dengan dakwaan kelalaian menyebabkan kematian.

  • Polisi menduga kematian Alfan akibat pertikaian tersebut yang berujung pada tragedi di Sungai Brantas. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Keracunan MBG di SDN 7 Rumbia Jeneponto, 23 Siswa Dirawat

25 April 2026 - 10:53 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme(2): Krypteia adalah Polisi Pembunuh Rahasia di Sparta

24 April 2026 - 22:00 WIB

Dibatasi Maksimal 5 Pak Pembelian Beras SPHP 

24 April 2026 - 19:06 WIB

Basalamah Mengaku tak Tahu Uang Rp8,4 Miliar yang Diserahkan ke KPK

24 April 2026 - 15:24 WIB

Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan Kejari, Tangis Pecah Saat Digiring ke Mobil Tahanan

23 April 2026 - 21:28 WIB

Belum Sembulan Terjadi Lagi, Pria Misterius Tewas Loncat dari Jembatan Kembar Cangar

23 April 2026 - 16:31 WIB

Gempa 3.8 Magnetudo Guncang Buleleng Bali dan Timor

23 April 2026 - 15:37 WIB

Turis India Embat Handuk hingga Keset di Ubud Bali

23 April 2026 - 14:43 WIB

Bocah SD Jatuh dari Ketinggian 8 Meter di Pasar Serangan

23 April 2026 - 14:29 WIB

Trending di Nasional