Penulis: Mayang Kresna Mahardhika | Editor: Priyo Suwarno
KARAWANG, SWARAJOMBANG.COM – Sungguh mengenaskan nasib Rido Pulanggar, remaja berusia 15 tahun yang hidup dengan kondisi tunagrahita (disabilitas intelektual), meninggal dunia pada Kamis, 13 November 2025, setelah menjadi korban pengeroyokan massa oleh warga Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Peristiwa tragis ini bermula pada Rabu, 5 November 2025, saat Rido diduga memasuki sebuah rumah warga. Warga yang melihatnya langsung menuduh Rido mencuri.
Karena keterbatasan intelektual dan kesulitan berkomunikasi, Rido tidak mampu menjelaskan dirinya, sehingga warga mengambil tindakan main hakim sendiri dengan mengeroyoknya hingga mengalami luka serius, terutama di kepala.
Setelah penganiayaan, Rido dilarikan dalam kondisi kritis ke RSUD Karawang pada dini hari 5 November. Karena kondisinya memburuk, pada 6 November 2025 ia dirujuk ke RSUD Bayu Asih Purwakarta dan menjalani operasi kepala, 9 November 2025.
Meskipun operasi berjalan lancar, kerusakan neurologis yang diderita sangat parah dan kesadaran Rido menurun drastis. Setelah koma lebih dari satu minggu, Rido meninggal dunia pada 13 November sekitar pukul 12.30 WIB.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Mabes Polri, khususnya Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penyidikan dan Penegakan Hukum (PPO) Bareskrim.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah memastikan bahwa Polres Karawang fokus menyelidiki dan mengejar pelaku pengeroyokan ini.
Polisi telah menerima laporan dari keluarga korban dan tengah memanggil sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian serta mengumpulkan bukti yang cukup guna memproses hukum para pelaku.
Motif pengeroyokan teridentifikasi sebagai kesalahpahaman warga yang mengira Rido hendak mencuri pakaian di rumah tersebut.
Warga yang tidak mengetahui kondisi disabilitas Rido tanpa klarifikasi langsung melakukan tindakan kekerasan. Ketidaktahuan ini menyebabkan tindakan main hakim sendiri yang berakibat fatal.
Berikut kronologi detail peristiwa:
-
Pada Selasa malam, 4 November 2025, Rido, yang memiliki kondisi tunagrahita, tanpa arah memasuki sebuah rumah di Desa Tegalwaru.
-
Warga yang tidak mengenal kondisinya mengira Rido hendak mencuri.
-
Warga lalu mengeroyok Rido di lokasi kejadian hingga ia mengalami luka berat di kepala dan bagian tubuh lain.
-
Rido dilarikan ke RSUD Karawang pada dini hari 5 November dalam kondisi kritis.
-
Karena memburuk, Rido dipindahkan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta pada 6 November dan menjalani operasi kepala pada 9 November.
-
Setelah koma dan kondisi yang tidak membaik, Rido meninggal dunia pada 13 November.
Pihak terkait, termasuk kepolisian dan instansi perlindungan anak berkebutuhan khusus, berkomitmen memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini guna memastikan keadilan dan perlindungan bagi anak disabilitas lain di masa depan.**











