Menu

Mode Gelap

Ekonomi

PT Toba Pupl Lestari Akhirnya Tumbang di Tangan Presiden Prabowo, Masuk Daftar Perusahaan Perusak Lingkungan Ekstrem

badge-check


					Presien Prabowo Subianto membuat cacatan sejarah beru, dengan membuat kepurtusan paling ekstrem mencabut 28 izin usaha kehutanan/non kehutanan seluas 4 juta hektar lebin. Termasuk PT Toba Pulp Lestari yang selama ini dianggap sebagai perusahaan kokoh dan kuat. Foto: Instagram@pinterpolitik Perbesar

Presien Prabowo Subianto membuat cacatan sejarah beru, dengan membuat kepurtusan paling ekstrem mencabut 28 izin usaha kehutanan/non kehutanan seluas 4 juta hektar lebin. Termasuk PT Toba Pulp Lestari yang selama ini dianggap sebagai perusahaan kokoh dan kuat. Foto: Instagram@pinterpolitik

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan izin usaha PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL atau INRU) bersama 27 perusahaan lain yang terbukti melanggar regulasi kawasan hutan, sebagai respons tegas terhadap banjir dahsyat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Keputusan ini muncul dari hasil kerja keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang mengungkap pelanggaran serius di 4,09 juta hektare lahan hutan yang ‘direbut’ kembali.

Prabowo menyampaikannya dalam rapat terbatas dari London pada 19 Januari 2026, berdasarkan laporan Satgas masukan soal kerusakan lingkungan ekstrem.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi langkah ini saat konferensi pers 20 Januari 2026.

“Ini sinyal kuat penegakan hukum lingkungan, khususnya di Sumatra,” ujarnya. Daftar pelanggar mencakup entitas APRIL Group dan PT Agincourt Resources, dengan total izin Pemanfaatan Basah Produksi Hutan (PBPH) seluas 1.010.592 hektare.

TPL, yang dikendalikan pengusaha Singapura Joseph Oetomo melalui holding Hong Kong Allied Hill Limited (92,54% saham via Everpro Investments Limited), mengklaim kayu bakunya dari hutan tanaman industri (HTI) sesuai PBPH.

Perusahaan belum menerima surat resmi pencabutan dan berkomitmen menyesuaikan operasi dengan kebijakan pemerintah.

Foto bersama mantan Dubes RI di Singapura, Suryopratomo bersama Joseph Oetomo, sebagai bos utama PT Toba Lestari Pulp Tbk. Foto: Instagram@baligetalk

Dikendalikan Joseph Oetomo

PT Toba Pul Lesatari saat ini berstatus perusahaan go public. Dikendalikan oleh Joseph Oetomo bukan warga negara Indonesia.

Ia secara konsisten disebut sebagai warga negara Singapura dalam dokumen resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan berbagai laporan media terkait pengambilalihan saham PT Toba Pulp Lestari.

Allied Hill Limited dimiliki 100% oleh Everpro Investments Limited, yang sepenuhnya dipegang Joseph Oetomo. Sebelumnya, saham mayoritas dipegang Pinnacle Company Pte. Ltd. hingga perubahan pada Juni 2025, menggantikan pengaruh lama dari Sukanto Tanoto dan Royal Golden Eagle. Sisa saham sekitar 7,46% dimiliki publik.

Joseph Oetomo muncul sebagai pengendali baru setelah pengambilalihan saham pada 2025, menjabat juga sebagai direktur di beberapa entitas terkait.  Struktur ini terungkap dalam dokumen tender wajib dan keterbukaan informasi BEI.

Joseph Oetomo adalah ultimate beneficial owner (UBO) dari Allied Hill Limited. Ia mengendalikan perusahaan holding investasi asal Hong Kong ini secara penuh melalui Everpro Investments Limited, yang dimilikinya 100 persen.

Allied Hill Limited dimiliki sepenuhnya oleh Everpro Investments Limited, dengan Joseph Oetomo sebagai pemilik manfaat akhir yang terdaftar dalam dokumen tender wajib BEI tahun 2025. Struktur ini memungkinkan penguasaan tidak langsung atas 92,54% saham PT Toba Pulp Lestari Tbk.

Joseph Oetomo merupakan pengusaha asal Singapura yang mengambil alih kendali setelah perubahan saham pada 2025, menggantikan pemilik sebelumnya. Tidak ada hubungan dengan tokoh seperti Luhut Pandjaitan, meskipun sempat beredar rumor. Informasi ini dikonfirmasi melalui keterbukaan informasi bursa.

Profil Bisnis dan Dampak

Berbasis di Porsea, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, TPL memproduksi bleached hardwood kraft pulp dari kayu akasia dengan kapasitas 400.000 ton per tahun.

Pada 2024, pendapatan Rp116,69 miliar tapi rugi bersih Rp21,46 miliar (aset Rp464,24 miliar, ekuitas Rp89,22 miliar). Triwulan I 2025 catat rugi Rp60,2 miliar, meski arus kas operasi positif Rp29,35 miliar.

Pencabutan PBPH (termasuk 167.912 hektare HTI) berisiko lumpuhkan pasokan bahan baku, operasi, dan ribuan pekerja lokal.

Saham INRU disuspensi BEI sejak Desember 2025, tekan nilai pasar 19,73% dalam tiga bulan sebelumnya, dengan kapitalisasi Rp819,44 miliar (harga Rp590/lembar, 1,39 miliar saham beredar).

Nilai saham publik tertahan Rp43,6 miliar (5,32%). Manajemen khawatir gangguan keuangan jika keputusan efektif.

Langkah ini menandai komitmen pemerintah memulihkan hutan lindung dari konversi ilegal, meski menimbulkan tantangan ekonomi bagi industri pulp. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Jepang Tenang Hadapi Tsunami 3 Meter, Efek Gempat Magnetudo 7.4

21 April 2026 - 12:26 WIB

PKB Mobil Listrik: Wuling AirEV Rp3,78 Juta, BYD Atto 1 Rp4,95 Juta

20 April 2026 - 21:04 WIB

Gara-gara Perang Harga Obat RI Bisa Naik

20 April 2026 - 20:52 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

Trending di Headline