Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan terobosan baru berupa digitalisasi pemerintahan melalui aplikasi super Government Technology (GovTech) pada 17 Agustus mendatang.
GovTech merupakan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dirancang untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong efisiensi birokrasi dan meminimalisasi potensi korupsi dengan menggabungkan berbagai layanan digital di kementerian dan lembaga.
Dengan integrasi layanan dalam satu platform, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara lebih mudah dan transparan.
Salah satu terobosan dalam digitalisasi ini adalah kebijakan mewajibkan setiap keluarga memiliki rekening bank guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran.
Jika keluarga tersebut termasuk penerima manfaat, bantuan dapat langsung ditransfer ke rekening mereka.
“Presiden ingin meresmikan program GovTech pada 17 Agustus nanti. Program ini akan menyatukan semua aplikasi yang ada di kementerian dan lembaga, sehingga menciptakan efisiensi serta mengurangi peluang korupsi,” terang Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (19/3).
Luhut menyebutkan bahwa implementasi GovTech berpotensi menghemat anggaran negara dalam jumlah besar.
“Kami sudah menghitung, efisiensi anggaran pemerintahan yang bisa dicapai hampir Rp100 triliun. Angka pastinya akan disampaikan secara bertahap,” ujarnya.
GovTech dikembangkan dengan empat pilar utama. Pilar pertama berfokus pada optimalisasi penerimaan negara, baik dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Dalam pilar ini, sistem digital yang digunakan mencakup Coretax untuk pajak dan Simbara untuk PNBP dari sektor mineral serta batu bara.
Pilar kedua bertujuan meningkatkan efisiensi belanja negara melalui sistem e-katalog versi 6.0.
Sistem digital ini menghadirkan fitur baru seperti pengawasan real-time, integrasi lintas kementerian/lembaga, analisis kebutuhan otomatis, serta evaluasi vendor berbasis data guna memastikan belanja negara lebih efisien dan tepat sasaran.
Pilar ketiga mencakup pelayanan publik, seperti administrasi kependudukan atau KTP, SIM, paspor, pendidikan, dan kesehatan.
Sistem digital dalam pilar ini dirancang untuk mengurangi birokrasi berlebihan dan memberikan layanan yang lebih cepat serta mudah bagi masyarakat.
Pilar terakhir berfokus pada kemudahan berusaha melalui penyempurnaan sistem Online Single Submission (OSS).
Integrasi yang lebih baik pada OSS diharapkan dapat mempercepat proses perizinan usaha, meningkatkan daya saing investasi, serta mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia.***