swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Poltabes Surabaya Tangkap Satu Truk Rokok Ilegal Senilai Rp 21 Miliar di Jembatan Suramadu

18-12-2024 15:11:29
in Ekonomi, Hukum
Poltabes Surabaya Tangkap Satu Truk Rokok Ilegal Senilai Rp 21 Miliar di Jembatan Suramadu

Poltabes menangkap satu truk rokok ilegal di jembatan Suramadu, yang akan dikirim dari Madura ke Banyuwangi. [email protected]

Share on FacebookShare on Twitter

SAWARAJOMBANG,COM, SURABAYA– Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengadakan konferensi pers mengenai penangkapan rokok ilegal pada Senin, 16 Desember 2024.

Dalam konferensi tersebut, ia menjelaskan detail penindakan yang dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Jatim I terkait pengiriman 145 koli rokok ilegal yang ditemukan pada 12 Desember 2024 di Jembatan Suramadu.

Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Jatim I menerima informasi mengenai pengiriman rokok ilegal dari Pamekasan menuju Banyuwangi. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan 145 koli rokok tanpa pita cukai di dalam truk.

Proses penyelidikan tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Jatim I untuk menemukan truk box berisi rokok ilegal dimulai dengan pemantauan intensif di lokasi yang diduga menjadi jalur distribusi.

Setelah melakukan pengamatan, tim berhasil mengidentifikasi dan menemukan kendaraan truk box tersebut. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya untuk menindak peredaran barang ilegal yang merugikan negara.**

Tags: ditangkapilegaljembatanPoltabesrokoksatu truk
Previous Post

Jaksa Tuntutn 8,5 – 10,5 Tahun Terdakwa Korupsi Rp 29 Miliar di BPRS Mojokerto

Next Post

Putin akan Berikan Vaksin Kanker Baru secara Gratis kepada Warganya

Next Post
Putin akan Berikan Vaksin Kanker Baru secara Gratis kepada Warganya

Putin akan Berikan Vaksin Kanker Baru secara Gratis kepada Warganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.