Menu

Mode Gelap

Hukum

Polri Ungkap Penipuan Berkedok Trading Binary Option Gunakan Jasa Influencer

badge-check


					Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, penanganan modus penipuan ini beda dengan era 10-15 tahun lalu. (Foto: Divhumas Polri) Perbesar

Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, penanganan modus penipuan ini beda dengan era 10-15 tahun lalu. (Foto: Divhumas Polri)

Penulis: Tony Hariyanto | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto mengungkapkan, Polri berhasil mengungkap penipuan berkedok trading binary option menggunakan jasa influencer. Para affiliator ini memasarkannya di media sosial.

“Robot trading, servernya ada di luar negeri. Kemudian di dalam negeri menggunakan affiliator atau agen-agen kemudian untuk pemasarannya mereka menggunakan influencer-influencer,” kata Arief, Rabu (9/2/2022).

Arief mengatakan, skema ponzi diterapkan pelaku dengan memutarkan uangnya melalui perekrutan investor baru. Ketika sudah terkumpul banyak, kata Arief, pelaku membawa kabur uangnya.

Menurut Arief, penanganan masalah investasi bodong dengan skema tersebut tak cukup hanya melalui proses penyidikan kepolisian.

Harus dilakukan antisipasi, pengawasan, regulasi, hingga langkah-langkah cepat untuk dapat menyelesaikan perkara.

“Perlu ada satu regulasi yang cukup kuat, dengan sanksi yang tegas. Karena ini sudah berbeda penanganannya dengan 10-15 tahun yang lalu,” jelas Arief.

“Sekarang tidak cukup hanya dengan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) saja,” tambahnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan mencuat beberapa waktu terakhir. Sejumlah korban pun telah melapor ke pihak kepolisian terkait perkara itu.

Total terdapat 1.222 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain binary option yang ditindak sepanjang 2021. “Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” kata Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, Rabu (2/2/2022).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:44 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:23 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Trending di Hukum