Menu

Mode Gelap

Hukum

Polres Jombang Sita Ratusan Botol Miras

badge-check


					Petugas saat tunjukkan barang bukti ratusan botol miras yang disita Perbesar

Petugas saat tunjukkan barang bukti ratusan botol miras yang disita

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-Polres Jombang kembali berhasil gagalkan peredaran miras di wilayah hukumnya. Kali ini, Satuan Samapta Polres Jombang menyita ratusan Botol miras berbagai jenis, Rabu (21/1/2026) pagi.

Tak hanya itu, petugas juga amankan sang pemilik yakni Alfanudin (29), warga Dusun Corogo, Desa Janti, Kecamatan Jogorogo. “Miras sebanyak itu kami amankan dari rumahnya,” ungkap Kompol Syarlis, Wakapolres Jombang saat release kasus tersebut, Kamis (22/1/2026).

Pengungkapan kasus miras ini berawal dari informasi masyarakat. Praktis, petugas lakukan penyelidikan untuk memastikan. Benar saja, petugas ketahui miras tersebut disembunyikan di sebuah gudang rumah tersangka.

“Anggota lakukan penggrebekan dan didapati 680 botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Antara lain arak putih, arak Bali, bir, anggur, vodka, wiski, hingga miras kemasan lainnya,” jelasnya.

Dari pemeriksaan, diakui miras tersebut dibeli tersangka dari wilayah Grobogan, Jawa Tengah, untuk diedarkan di Jombang. Otomatis, seluruh barang bukti maupun tersangka langsung diamankan ke mapolres guna ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Tersangka dikenakan tindak pidana ringan pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang pengawasan peredaran minuman beralkohol dengan ancaman kurungan paling lama tiga bulan dan atau denda maksimal Rp 20 juta ,” tegasnya.

Rupanya, tersangka bukan kali pertama dalam kasus serupa. Dia pernah berurusan pada Oktober 2025 lalu, dengan barang bukti ratusan botol minuman keras. ***

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist
Trending di Headline