Penulis: Wibisono | Editor: Priyo Suwarno
MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Anggota Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto meringkus terduga pelaku penculikan dan perampasan terhadap siswi sekolah dasar, di desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Minggu pagi 16 Februari 2025..
Informasi yang diperoleh pelaku bernama MH (32) pria warga Tambaksari, Surabaya. Saat itu ditangkap, pelaku berkeliaran di Desa Curahmojo, Pungging, Mojokerto.
Kapolsek Pungging Iptu Selimat menjelaskan keberadaan terduga sudah terdeteksi Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto. Saat ditangkap, MH bungkam dan tidak mengakui perbuatannya.
Sikap itu memancing warga sekitar berkumpul di lokasi penangkapan. Namun, terduga tak bisa mengelak saat anggota Jatanras menunjukkan bukti rekaman CCTV saat ia membawa korban.
Menurut polisi pelaku yang berinisial MH, berusia 32 tahun, telah melakukan beberapa aksi penculikan dan perampasan terhadap anak-anak di Mojokerto. Dalam proses penangkapannya, MH sempat dipukuli oleh warga yang geram karena ia tidak mengakui perbuatannya.
Kejadian penculikan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama setelah insiden di mana seorang siswi SD berinisial NSP diculik dan ditinggalkan di kebun tebu oleh pria tak dikenal pada akhir Januari 2025.
Penangkapan pelaku di Curahmojo menunjukkan respons cepat dari aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kejahatan terhadap anak-anak di daerah tersebut. Polisi kemudian membawa pelaku ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk penyidikan lebih lanjut.
Pada saat melakukan penangkapan anggota Jatanras menunjukkan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan MH membawa korban, NSP, saat ia diculik. Rekaman ini menjadi salah satu bukti kuat yang mengaitkan pelaku dengan tindakan penculikan tersebut.
Peristiwa penculikan siswi SD berinisial NSP terjadi Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. NSP diculik saat pulang dari sekolah oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah.
Pelaku berpura-pura menanyakan arah ke SDN Sawo 1 dan membonceng korban sebelum membawanya ke kebun tebu di Dusun Tawangsari, Desa Bandarasri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Korban ditemukan oleh seorang warga bernama Ngatiman sekitar pukul 10.00 WIB saat mencari rumput di kebun tersebut setelah mendengar teriakan minta tolong dari NSP. Setelah ditemukan, NSP diserahkan kepada pemerintah desa dan kemudian dikembalikan kepada orang tuanya sekitar pukul 13.30 WIB
Dalam proses penculikan, MH tidak hanya menculik tetapi juga melakukan perampasan terhadap perhiasan korban. Setelah membawa NSP ke kebun tebu, pelaku menampar wajahnya dan merampas sepasang anting yang dikenakan korban.
Kapolsek Pungging, Iptu Selimat, mengonfirmasi bahwa MH telah terlibat dalam penculikan anak dan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya. **