Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
PAMEKASAN, SWARAJOMBANG.COM – Pemilik rental dan aparat kepolisian Pamekasan, Madura, menemukan dan melakukan evakuasi dua mobil yang diduga disembunyikan area hutan belukar perbatasan antara Pakong dan Bujur, Pamekasan, Jumat, 28 Maret 2025.
Berdasarkan hasil video yang diterima Radio Karimata FM, polisi dibantu beberapa orang sedang mendorong dua unit Toyota Innova Reborn, berwarna hitam dan putih. Kedua mobil itu terparkir di area hutan sepi dengan medan jalan terjal. Diketahui, kedua mobil tersebut memiliki nomor polisi M 1901 TX dan W 1277 ZB.
Mobil dengan plat nomor W berasal dari Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik di Jawa Timur. Untuk menentukan apakah kendaraan tersebut berasal dari Sidoarjo atau Gresik.
Kapolsek Pakong, AKP Nining Dyah, membenarkan bahwa pihaknya telah dimintai bantuan pendampingan oleh Reskrim Polres Sumenep untuk mengambil kendaraan tersebut.
“Kami hanya melakukan pendampingan sesuai permintaan dari Polres Sumenep. Untuk informasi lebih lengkap, silahkan koordinasi dengan mereka,” ujarnya.
Namun, ketika dikonfirmasi, Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyatakan bahwa pengamanan mobil tersebut dilakukan oleh Polres Pamekasan.
“Untuk informasi lebih lanjut, silahkan berkoordinasi dengan pihak Polres Pamekasan,” katanya dengan singkat.
Kasus penggelapan mobil rental bukanlah hal baru di wilayah Pamekasan. Pada Juni 2021, seorang oknum anggota Polres Pamekasan pernah dilaporkan ke bagian Provost atas dugaan penggelapan delapan unit mobil rental.
Modus yang digunakan adalah menyewa mobil dari Komunitas Rental Mobil Pejuang Rupiah, lalu menggadaikannya kepada pihak lain. Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik usaha rental untuk lebih waspada dalam transaksi penyewaan kendaraan. **