Menu

Mode Gelap

Headline

Polisi Bongkar Korupsi Dana Hibah Atltet Disabilitas Rp 7,1 M, Ketua dan Bendara NPCI Bekasi Ditahan

badge-check


					Polisi Bekasi menahan dua tersangka kasus korupsi Rp 7,1 miliar dana hibah Pemkab Bekasi untuk pembinaan atlet diasablitas. Kini polisi menahan manan ketua dan bendahara NPCI Bekasi. Foto: Instagram@infobekasi Perbesar

Polisi Bekasi menahan dua tersangka kasus korupsi Rp 7,1 miliar dana hibah Pemkab Bekasi untuk pembinaan atlet diasablitas. Kini polisi menahan manan ketua dan bendahara NPCI Bekasi. Foto: Instagram@infobekasi

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

BEKASI, SWARAJOMBANG.COM – Ketua dan mantan bendahara Komite Paralimpik Nasional Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah APBD senilai lebih dari Rp7 miliar yang seharusnya diperuntukkan bagi pembinaan atlet disabilitas.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengumumkan pada 27 November 2025 bahwa Kardi Leo (Ketua NPCI) dan Norman Yulian (mantan bendahara) diduga melakukan manipulasi dana hibah dengan menciptakan kegiatan fiktif, seperti seleksi atlet dan pembelian alat olahraga yang tidak benar-benar dilaksanakan. Dana yang mestinya mendukung pengembangan olahraga para penyandang disabilitas malah disalahgunakan.

Dari dana hibah tersebut, sekitar Rp2 miliar diduga digunakan oleh Kardi Leo untuk membiayai kampanye pribadi dalam Pemilihan Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi 2024. Sedangkan Norman Yulian diduga menerima hampir Rp1,8 miliar, sebagian digunakan untuk uang muka serta angsuran dua mobil Toyota Innova Zenix atas nama kerabat senilai lebih dari Rp300 juta, sementara sisa dana belum bisa dipertanggungjawabkan.

Penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak Agustus 2025 dengan pemeriksaan 61 saksi, termasuk pengurus dan atlet NPCI, serta pendampingan ahli auditor dan ahli pidana. Polisi juga menyita 29 barang bukti berupa laporan pertanggungjawaban, Surat Perintah Kerja (SPK) tanpa nomor resmi, mutasi rekening, dan uang tunai Rp400 juta.

Kasus ini memicu kekhawatiran serius di kalangan komunitas olahraga disabilitas Kabupaten Bekasi tentang masa depan pembinaan atlet dan kepercayaan terhadap pengelolaan dana publik. Program yang vital untuk pengembangan para atlet difabel terancam terhenti akibat penyalahgunaan dana hibah.

Kronologi Kasus

  • 7 Februari 2024 & 5 November 2024: NPCI Kabupaten Bekasi menerima dana hibah APBD total Rp12 miliar yang menjadi sumber korupsi.

  • 7 Maret 2025: Sekretaris NPCI, Bustomi, melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah ke NCW, awal pengaduan internal.

  • 10 Maret 2025: Laporan diteruskan ke polisi untuk penyelidikan awal.

  • 13 Agustus 2025: Polres Metro Bekasi mulai penyidikan resmi dengan Surat Perintah Penyidikan.

  • Agustus–November 2025: Pemeriksaan saksi dan audit Inspektorat Kabupaten Bekasi yang menemukan kerugian negara sebesar Rp7,1 miliar.

  • 27 November 2025: Penetapan tersangka Kardi Leo dan Norman Yulian, serta penyitaan barang bukti.

Modus korupsi dalam kasus ini melibatkan kegiatan fiktif untuk menutupi penggunaan dana hibah bagi kepentingan pribadi, termasuk pembiayaan kampanye politik dan pembelian kendaraan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Diduga Keracunan Makanan MBG, 49 Santri Al Inayah Cilegon Dirawat di Rumah Sakit

19 April 2026 - 23:00 WIB

PT JFC Gugat Nany Widjaja Rp21,4 M, karena Gagal Bangun Realestat di Jombang

19 April 2026 - 21:31 WIB

Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Sadsuitubun, Polisi Ringkus 2 Tersangka

19 April 2026 - 20:20 WIB

Polisi Mojokerto Meringkus Inge Marita, Videonya Viral Memukul Bocah dan Rampas Kunci Kontak

19 April 2026 - 13:25 WIB

Trending di Headline