Menu

Mode Gelap

Headline

Polisi Bongkar Korupsi Dana Hibah Atltet Disabilitas Rp 7,1 M, Ketua dan Bendara NPCI Bekasi Ditahan

badge-check


					Polisi Bekasi menahan dua tersangka kasus korupsi Rp 7,1 miliar dana hibah Pemkab Bekasi untuk pembinaan atlet diasablitas. Kini polisi menahan manan ketua dan bendahara NPCI Bekasi. Foto: Instagram@infobekasi Perbesar

Polisi Bekasi menahan dua tersangka kasus korupsi Rp 7,1 miliar dana hibah Pemkab Bekasi untuk pembinaan atlet diasablitas. Kini polisi menahan manan ketua dan bendahara NPCI Bekasi. Foto: Instagram@infobekasi

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

BEKASI, SWARAJOMBANG.COM – Ketua dan mantan bendahara Komite Paralimpik Nasional Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah APBD senilai lebih dari Rp7 miliar yang seharusnya diperuntukkan bagi pembinaan atlet disabilitas.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengumumkan pada 27 November 2025 bahwa Kardi Leo (Ketua NPCI) dan Norman Yulian (mantan bendahara) diduga melakukan manipulasi dana hibah dengan menciptakan kegiatan fiktif, seperti seleksi atlet dan pembelian alat olahraga yang tidak benar-benar dilaksanakan. Dana yang mestinya mendukung pengembangan olahraga para penyandang disabilitas malah disalahgunakan.

Dari dana hibah tersebut, sekitar Rp2 miliar diduga digunakan oleh Kardi Leo untuk membiayai kampanye pribadi dalam Pemilihan Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi 2024. Sedangkan Norman Yulian diduga menerima hampir Rp1,8 miliar, sebagian digunakan untuk uang muka serta angsuran dua mobil Toyota Innova Zenix atas nama kerabat senilai lebih dari Rp300 juta, sementara sisa dana belum bisa dipertanggungjawabkan.

Penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak Agustus 2025 dengan pemeriksaan 61 saksi, termasuk pengurus dan atlet NPCI, serta pendampingan ahli auditor dan ahli pidana. Polisi juga menyita 29 barang bukti berupa laporan pertanggungjawaban, Surat Perintah Kerja (SPK) tanpa nomor resmi, mutasi rekening, dan uang tunai Rp400 juta.

Kasus ini memicu kekhawatiran serius di kalangan komunitas olahraga disabilitas Kabupaten Bekasi tentang masa depan pembinaan atlet dan kepercayaan terhadap pengelolaan dana publik. Program yang vital untuk pengembangan para atlet difabel terancam terhenti akibat penyalahgunaan dana hibah.

Kronologi Kasus

  • 7 Februari 2024 & 5 November 2024: NPCI Kabupaten Bekasi menerima dana hibah APBD total Rp12 miliar yang menjadi sumber korupsi.

  • 7 Maret 2025: Sekretaris NPCI, Bustomi, melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah ke NCW, awal pengaduan internal.

  • 10 Maret 2025: Laporan diteruskan ke polisi untuk penyelidikan awal.

  • 13 Agustus 2025: Polres Metro Bekasi mulai penyidikan resmi dengan Surat Perintah Penyidikan.

  • Agustus–November 2025: Pemeriksaan saksi dan audit Inspektorat Kabupaten Bekasi yang menemukan kerugian negara sebesar Rp7,1 miliar.

  • 27 November 2025: Penetapan tersangka Kardi Leo dan Norman Yulian, serta penyitaan barang bukti.

Modus korupsi dalam kasus ini melibatkan kegiatan fiktif untuk menutupi penggunaan dana hibah bagi kepentingan pribadi, termasuk pembiayaan kampanye politik dan pembelian kendaraan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bangun Flyover di 1.800 Titik Perlintasan KA, Prabowo: Rp 4 Triliun Bantuan dari Presiden Ya!

29 April 2026 - 15:43 WIB

100 Personal RSU Muhammadiyah Ikuti Latihan Pemadaman dari BPBD Jombang

29 April 2026 - 13:04 WIB

Ketika Rumah Aman Berubah Jadi Menyeramkan, Mengapa Kasus Little Aresha Terjadi Begitu Lama?

29 April 2026 - 11:33 WIB

KA Dhoho Hantam Truk Pasir Mogok di Rel Sananwetan Blitar, Sopir dan Kernet Loncat

29 April 2026 - 01:49 WIB

Dugaan Korupsi Rp 268 Miliar, Kejati Menahan Arinal Djunaidi Mantan Gubernur Lampung

28 April 2026 - 23:32 WIB

Lansia Bernama Sakip Warga Gongseng Megaluh Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai

28 April 2026 - 22:21 WIB

Kecelakaan KA di Bekasi Korban Jiwa Naik 15 Orang 88 Lukaluka, Dedi Mulyadi: Santunan Korban Meninggal Rp50 Juta/ Jiwa

28 April 2026 - 17:23 WIB

Korban Bertambah Jadi 14 Orang Tewas 84 Lukaluka Kecelakaan KA di Bekasi

28 April 2026 - 14:52 WIB

7 Orang Tewas 29 Luka luka, Akibat Kecelakaan Segi Tiga Argo Bromo, KRL dan Taksi Listrik di Bekasi

28 April 2026 - 10:22 WIB

Trending di Headline