Menu

Mode Gelap

Hukum

Polisi Bogor Menembak dan Lumpuhkan 4 Tersangka Modus Ganjar ATM, Korban Alami Kerugian Rp 210 Juta

badge-check


					Petugas Resmob Polresta Bogor, berhasil meringkus empat terduga pelaku kasus penipuan skimming  dengan cara mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi, Senin 15 Desember 2025. Foto: Instagram@terkinidotid Perbesar

Petugas Resmob Polresta Bogor, berhasil meringkus empat terduga pelaku kasus penipuan skimming dengan cara mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi, Senin 15 Desember 2025. Foto: Instagram@terkinidotid

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

BOGOR, SWARAJOMBANG.COM– Petugas Polresta Bogor Kota berhasil meringkus empat tersangka komplotan penipuan modus ganjal ATM pada Senin (15/12/2025) setelah aksi mereka merugikan korban hingga Rp210 juta.

Penangkapan dilakukan melalui pengejaran dan penembakan tegas di Simpang Warung Jambu, Bogor, usai pelaku melawan petugas. Polisi melakukan pengejara dan memburu tersangka setelah sebelumnya mendapat laproan dari korban bernama RR, yang menderita kerugian Rp 210 juta.

Prosesnya dimulai saat pelaku melarikan diri dengan mobil Toyota Calya putih. Polisi melepaskan tembakan peringatan tiga kali ke udara, lalu menembak dua ban belakang kendaraan hingga berhenti.

Pada saat di lampu merah, sedang dilakukan pemberhentian (penyergapan), yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan berusaha menabrak salah satu anggota kami, yang pada saat itu posisi berada di sisi kiri mobil. Alhamdulillahnya anggota kami berhasil menghindar.

“Kita lakukan upaya paksa secara terukur. Tembakan mengenai ban belakang, samping kiri, dan bagian belakang mobil,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, saat konferensi pers Senin (15/12/2025).

Empat tersangka mengalami luka: tiga di antaranya (SA, RP, ZR) terkena tembakan di paha kanan dan pinggang, sementara satu lagi (AR) terluka di kaki akibat jatuh dari rumah warga saat kabur. Mereka adalah residivis dari Lampung:

  • Sanul Alfian alias SA (32)

  • Rian Pebriansyah alias RP (28)

  • Zamil Rahman alias ZR (47)

  • Ardiansyah alias AR (32)

Kronologi Kejadian
  • 10 Desember 2025, pukul 14.00 WIB: Korban inisial RR mencoba tarik tunai di ATM BCA minimarket Kelurahan Mulyaharja, Bogor Selatan. Kartu ATM tertahan karena diganjal tusuk gigi. Pelaku berpura-pura membantu, menukar kartu, mencuri PIN, dan menguras rekening hingga Rp210 juta.

  • 10-13 Desember 2025: Korban sadar penipuan saat menghubungi bank untuk ganti kartu, lalu melapor ke polisi. Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan penyidikan dan mengidentifikasi pelaku.

  • 13 Desember 2025 (Sabtu): Penyergapan di Simpang Warung Jambu/Simpang Jambu Dua, Jalan Pajajaran. Pelaku melawan dan kabur dengan Calya putih. Polisi tembak peringatan dan lumpuhkan kendaraan, tangkap empat tersangka dengan luka-luka seperti di atas. Satu pelaku lagi (inisial tidak disebutkan) masih DPO.

  • 15 Desember 2025 (Senin): Konferensi pers ungkap kasus. Polisi amankan tiga mobil barang bukti: dua Honda Brio dan satu Calya putih.

Kasus ditangani Satreskrim Polresta Bogor Kota dengan tindakan tegas terukur. Polisi terus memburu DPO untuk mengungkap jaringan penipuan serupa. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Trending di Hukum