Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Pj Gubernur Jatim Tegaskan Tidak Memperpanjang HGB 656 Ha di Segoro Tambak

badge-check


					Adhy Karyono Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, saat diwawancara wartawan.  Foto; Humas Pemrov Jatim. Perbesar

Adhy Karyono Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, saat diwawancara wartawan. Foto; Humas Pemrov Jatim.

Penulis: Syaifudin   |   Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM- Adhy Karyono Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur menegaskan  tidak akAN memperpanjang masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) lahan 656 hektare di atas laut Kawasan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.

Pernyataan itu disampaikan itu disampaikan setelah Pj Gubernur melakukan  koordinasi dengan Subandi Plt Bupati Sidoarjo yang berwenang memberikan rekomendasi.

Adhy menyebut, Bupati Sidoarjo terpilih itu tidak akan menandatangani persetujuan kalau ada permohonan perpanjangan masa berlaku HGB 656 hektare tersebut.

Informasi yang disampaikan Kanwil BPN Jawa Timur, HGB yang sudah terbit sejak 1996 itu akan habis masa berlakunya tahun 2026.

“Itu menjadi kewenangan dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) atas rekomendasi dari wilayah kabupten/kota. Tadi sudah berdiskusi juga tergantung Bupati Sidoarjo dan Pak Bupati juga tidak menandatangani rekomendasi itu jika ada perpanjangan,” kata Adhy di Gedung Negara Grahadi, Rabu, 22 Januari 2025.

Lebih lanjut, Adhy meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim melanjutkan pemeriksaan tentang penggunaan tata ruang laut serta berkoordinasi dengan Kanwil BPN Sidoarjo untuk hasil investigasi.

Dari hasil investigasi sementara yang diperoleh Pj Gubernur Jatim, tidak ada aktivitas ekonomi di kawasan tersebut sampai saat ini.

“Kita lihat sesuai dengan aturan bahwa zona 1, 0 sampai 12 mill. Semenjak 2014, UU itu memang jadi kewenangan provinsi, dan tentu perizinan terkait dengan pengunaan zona laut sesuai dengan laut itu dibagi menjadi zona industri, biota laut, dan zona kabel laut dan itu untuk penggunannya dilihat dari hasil investigasi tidak ada kegiatan untuk ekonomi di tanah tersebut,” jelasnya seperti diunggah akun instagram@suarasurabayamedia. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Purisemanding Jombang Berdarah, Pria Asal Brebes Menusuk Pacar dan Adiknya karena Lamaran Ditolak

2 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polisi Polsek Plandaan bersama warga meringkus Ade Darmawan, 25, setelah menusuk pacar dan adiknya perempuan gegara lamaran ditolak. Foto: instagram@kabar-jombang

BP-AKR Tahan Harga Bensin, Solar Melonjak Rp10.940/Liter

1 Mei 2026 - 20:39 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional, Polres Jombang Berikan Pelayanan Maksimal dan Humanis

1 Mei 2026 - 18:30 WIB

Nekad Oplos Elpiji Bersubsidi, Dua Pria Dibekuk Satreskrim Polres Jombang

1 Mei 2026 - 18:11 WIB

Kades Hoho Semangati Polisi agar Segera Menangkap Pelaku Teror Bom Molotov di Rumahnya

30 April 2026 - 22:46 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar

30 April 2026 - 20:57 WIB

Ketua Kadin: Pelaku Usaha Seperti Ayam Petelur Stres

30 April 2026 - 19:43 WIB

Andrie Yunus Tidak Hadir dalam Sidang Perdana Penyiraman Air Keras di Peradilan Militer

30 April 2026 - 14:51 WIB

Lima Penjaga Sengaja Bakar Gudang Rokok Suket Teki Kerugian Rp 7 Miliar, Ternyata Ini Penyebabnya

30 April 2026 - 13:48 WIB

Trending di Headline