Menu

Mode Gelap

Hukum

Pinjol dan Judol Salah Satu Alasan Penyebab Perceraian di PA Surabaya

badge-check


					Judol dan pinjol penyebab cerai Perbesar

Judol dan pinjol penyebab cerai

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-Pengadilan Agama (PA) Surabaya mengatakan bahwa salah satu alasan yang menjadi latar belakang kasus perceraian di wilayah setempat adalah terkait aktivitas pinjaman online (pinjol) dan bermain judi online (judol) secara diam-diam.

“Memang yang paling banyak karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun perkara pengajuan pinjaman online juga cukup sering diungkapkan dalam persidangan,” kata Humas PA Surabaya, Akramudin, di Surabaya, Jawa Timur, Senin.

Dalam periode Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 2.930 perkara masuk ke pengadilan tersebut.

Akramudin menjelaskan, tidak sedikit pasangan yang merasa kecewa setelah mengetahui pasangannya mengajukan pinjaman online secara diam-diam.

“Saat ditagih, baru ketahuan kalau suami atau istri ternyata ajukan pinjaman tanpa komunikasi,” ujarnya.

Selain pinjaman online, masalah ekonomi secara umum juga menjadi faktor dominan penyebab perceraian, yang salah satunya dipicu judol.

“Banyak juga setelah diajukan gugatan ternyata pasangannya kecanduan judi online sehingga muncul masalah ekonomi,” katanya.

Berdasarkan data PA Surabaya, selama enam bulan pertama 2025 terdapat 791 perkara cerai talak yang diajukan suami dan 2.139 perkara cerai gugat yang diajukan istri.

Meski demikian, Akramudin menegaskan bahwa tidak semua gugatan perceraian dikabulkan begitu saja.

“Sebelum memutuskan, kami selalu memediasi kedua belah pihak untuk mencegah perceraian,” tuturnya. Namun jika upaya mediasi menemui jalan buntu, gugatan tersebut tetap dikabulkan.

Tercatat, sepanjang periode tersebut ada 361 perkara perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, serta 113 perkara yang disebabkan masalah ekonomi. Sementara perkara KDRT tercatat hanya satu kasus.

“Kasus KDRT ini tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan verbal,” kata Akramudin.

Ia menambahkan, PA Surabaya akan terus berupaya mendorong penyelesaian secara damai agar rumah tangga tetap utuh.

“Memang banyak juga yang membatalkan perceraian setelah dimediasi, tapi tak sedikit yang akhirnya tetap bercerai karena sudah tidak bisa diselamatkan lagi,” tuturnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Trending di Hukum