Penulis: Zulkarnaen | Editor: Hadi S Purwanto
JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta BNPT tidak terburu-buru mengungkap adanya 119 ponpes terindikasi terorisme, karena hal itu akan menimbulkan keresahan di masyarakat dan bisa menimbulkan masalah baru.
Yandri mengungkapkan hal itu menanggapi pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar yang memaparkan perkembangan jaringan teror nasional di Indonesia.
Menurut Boy, BNPT juga menghimpun beberapa pondok pesantren yang diduga terafiliasi kelompok terorisme, di antaranya 11 pondok pesantren terafiliasi Jamaah Ansharul Khilafah (JAK), 68 Ponpes terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI) dan 119 Ponpes terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan simpatisan ISIS.
Menurut Yandri, data tersebut seharusnya didalami lebih lanjut, karena akan menimbulkan keresahan dan prasangka di tengah masyarakat.
“Yang terjadi sekarang justru pesantren mendapatkan stigma negatif seakan-akan berkaitan dengan teroris. Niatnya menyelesaikan masalah, tapi justru yang muncul masalah baru,” kata Yandri dalam rilis yang dikirim ke media, Senin (31/1/2022).
Politisi Partai Amanat Nasiona (PAN) itu mengusulkan kepada BNPT untuk berdialog bersama pihak pondok pesantren serta pengasuhnya untuk bersama-sama menghadapi potensi lahirnya terorisme dan radikalisme.
“Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI saya siap menjadi fasilitator dialog antara Pesantren dan BNPT serta umat Islam secara umum. Jangan sampai yang ada justru saling curiga dan prasangka,” ujar Yandri.
Lebih jauh Yandri mengatakan, BNPT harus terbuka mengenai parameter yang digunakan ketika mengategorikan pesantren terafiliasi dengan terorisme agar tak menimbulkan pandangan negatif di masyarakat.
“Warga negara Indonesia juga yang seharusnya dibina dan bukan serta-merta dihukum. Mereka adalah saudara-saudara kita, saudara sebangsa, bukan musuh,” katanya.