Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Per 1 Oktober 2026 untuk Semua Merchant BI Gratiskan QRIS

badge-check


					Transaksi tak harus digital Perbesar

Transaksi tak harus digital

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0%, alias gratis, untuk transaksi QRIS sampai dengan Rp 100 ribu untuk seluruh kategori merchant. Semula, kebijakan ini cuma berlaku pada usaha mikro (UMi).

Sejalan dengan itu, Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menyebut ketetapan yang telah berjalan soal MDR QRIS 0% untuk kategori merchant UMi dengan nilai transaksi sampai dengan Rp 500 ribu juga masih berlaku. Sebagai informasi, kebijakan MDR QRIS 0% bagi seluruh merchant berlaku per 1 Oktober 2026.

“Kebijakan ini akan mulai efektif per tanggal 1 Oktober 2026. Kebijakan ini akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha, agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif. Sekaligus mendukung penguatan daya beli masyarakat,” Destry selepas upacara HUT RI di Kantor BI, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Dengan perluasan kebijakan MDR QRIS 0% di seluruh merchant ini, Destry menargetkan dapat meningkatkan volume transaksi QRIS, hingga bisa mendorong peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat.

“Perluasan kebijakan MDR QRIS 0% diharapkan dapat mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS, memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai segmen usaha, serta pada gilirannya mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat,” ujar dia merinci.

Senada, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, mengungkap perluasan ini merupakan bentuk respons kebijakan sistem pembayaran supaya bisa menjaga pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan efisiensi transaksi hingga percepatan digitalisasi.

“Sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringati Hari Santri, Pemkab Jombang Imbau Kenakan Sarung dan Busana Muslim Empat Hari

19 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Minibus Angkut 14 Suporter PSS Sleman Laka di Tol Saradan, 4 Orang Tewas

19 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Arab Saudi Umumkan Perpanjangan Masa Penutupan Bandara King Khalid

19 Oktober 2026 - 00:25 WIB

Mundur Dua Tahun, Sertifikasi Halal Oktober 2028

18 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Kemenhub Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL di Tanjung Perak

18 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Bupati Warsubi Punya Target Ringin Contong Carnival Masuk KEN

18 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Prajurit TMMD 130 di Jombang Pun Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Cabe Warga Klitih

18 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Jenazah M Afen Nur Rohman Tertahan di Polandia, belum Bisa Dibawa Pulang ke Jombang

18 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Kerjasama dengan ITS, Eri Cahyadi Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Sesar Kendeng dan Banjir Rob

18 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Trending di Nasional