Menu

Mode Gelap

Nasional

Penyerahan Bantuan Beras dan Minyak Goreng dari Bapanas di Kota Mojokerto

badge-check


					Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng dari Bapanas bagi keluarga kurang mampu, di Kantor Kelurahan Kedundung, Jumat (21/11/2025). Dok.Humas Perbesar

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng dari Bapanas bagi keluarga kurang mampu, di Kantor Kelurahan Kedundung, Jumat (21/11/2025). Dok.Humas

Penulis: Gandung Kardiyono Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, Kota Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng dari Bapanas bagi keluarga kurang mampu, di Kantor Kelurahan Kedundung, Jumat (21/11/2025).

Didampingi Pimpinan Bulog Cabang Mojokerto Muhammad Husin, serta Kepala DKPP Kota Mojokerto Novi Rahardjo, wali kota memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran.

“Ini adalah bantuan dari Pusat, seluruh data penerima sudah ditentukan, Kota Mojokerto sebanyak 7.654 PBP (penerima bantuan pangan), ini sesuai dengan jumlah penduduk miskin kita yang tercatat di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional),” Terang Ning Ita.

Bantuan pangan berupa beras dan “minyak kita” yang disalurkan merupakan periode bulan Oktober dan November tahun 2025, dimana masing – masing periode 10 kg beras dan 2 liter migor.

“Jadi, karena ini dua bulan, maka total masing-masing PBP menerima 20 kg beras, dan 4 liter minyak goreng. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para penerima,” jelas Ning Ita.

Sementara itu, Pimpinan Bulog Cabang Mojokerto Muhammad Husin menerangkan bahwa bantuan pangan alokasi Oktober dan November tahun 2025 sedikit berbeda dengan alokasi Juni dan Juli yang lalu.

“Memang bantuan untuk alokasi Oktober – November tahun 2025 sedikit berbeda, yang sekarang ada tambahan komoditi minyak goreng,” terangnya.

Ditambahkan, bahwa penyaluran bantuan di Kota Mojokerto telah dilakukan sejak hari Selasa lalu. “Hari ini jadwal penyaluran terakhir di Kelurahan Kedundung dan Prajuritkulon, 16 kelurahan yang lainnya sudah kami salurkan,” tambahnya.

Sementara bagi PBP yang sakit/berhalangan mengambil bantuan di hari yang ditentukan, masih diberikan waktu selama 5 hari kerja untuk mengambil di Kantor Kelurahan masing-masing.**

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Belum Sembulan Terjadi Lagi, Pria Misterius Tewas Loncat dari Jembatan Kembar Cangar

23 April 2026 - 16:31 WIB

Gempa 3.8 Magnetudo Guncang Buleleng Bali dan Timor

23 April 2026 - 15:37 WIB

Turis India Embat Handuk hingga Keset di Ubud Bali

23 April 2026 - 14:43 WIB

Bocah SD Jatuh dari Ketinggian 8 Meter di Pasar Serangan

23 April 2026 - 14:29 WIB

Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tañoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

23 April 2026 - 11:13 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (1): Ketika Kekerasan Jadi Pilihan Aksi

22 April 2026 - 18:54 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital Makin Berkibar, Jadi Pilihan Pasien Indonesia 

22 April 2026 - 11:56 WIB

Rudy Mas’ud tak Punya Nyali Temui Massa Aksi Unjuk Rasa AMP Kaltim

22 April 2026 - 09:02 WIB

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Trending di Ekonomi