Menu

Mode Gelap

Nasional

Penyerahan Bantuan Beras dan Minyak Goreng dari Bapanas di Kota Mojokerto

badge-check


					Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng dari Bapanas bagi keluarga kurang mampu, di Kantor Kelurahan Kedundung, Jumat (21/11/2025). Dok.Humas Perbesar

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng dari Bapanas bagi keluarga kurang mampu, di Kantor Kelurahan Kedundung, Jumat (21/11/2025). Dok.Humas

Penulis: Gandung Kardiyono Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, Kota Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng dari Bapanas bagi keluarga kurang mampu, di Kantor Kelurahan Kedundung, Jumat (21/11/2025).

Didampingi Pimpinan Bulog Cabang Mojokerto Muhammad Husin, serta Kepala DKPP Kota Mojokerto Novi Rahardjo, wali kota memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran.

“Ini adalah bantuan dari Pusat, seluruh data penerima sudah ditentukan, Kota Mojokerto sebanyak 7.654 PBP (penerima bantuan pangan), ini sesuai dengan jumlah penduduk miskin kita yang tercatat di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional),” Terang Ning Ita.

Bantuan pangan berupa beras dan “minyak kita” yang disalurkan merupakan periode bulan Oktober dan November tahun 2025, dimana masing – masing periode 10 kg beras dan 2 liter migor.

“Jadi, karena ini dua bulan, maka total masing-masing PBP menerima 20 kg beras, dan 4 liter minyak goreng. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para penerima,” jelas Ning Ita.

Sementara itu, Pimpinan Bulog Cabang Mojokerto Muhammad Husin menerangkan bahwa bantuan pangan alokasi Oktober dan November tahun 2025 sedikit berbeda dengan alokasi Juni dan Juli yang lalu.

“Memang bantuan untuk alokasi Oktober – November tahun 2025 sedikit berbeda, yang sekarang ada tambahan komoditi minyak goreng,” terangnya.

Ditambahkan, bahwa penyaluran bantuan di Kota Mojokerto telah dilakukan sejak hari Selasa lalu. “Hari ini jadwal penyaluran terakhir di Kelurahan Kedundung dan Prajuritkulon, 16 kelurahan yang lainnya sudah kami salurkan,” tambahnya.

Sementara bagi PBP yang sakit/berhalangan mengambil bantuan di hari yang ditentukan, masih diberikan waktu selama 5 hari kerja untuk mengambil di Kantor Kelurahan masing-masing.**

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Akses Penyeberangan Pelabuhan Jangkar-Celukan Bawang Segera Dibuka

18 September 2026 - 20:45 WIB

28 Kepsek SDN di Banyuasin Terkena OTT Polisi Palembang, Sita Rp30,99 Juta.

18 September 2026 - 18:29 WIB

Telantarkan 200 Jamaah Umrah, Kemenhaj Bekukan Izin PT Annisa Ahmada Jombang

18 September 2026 - 06:54 WIB

Tutup dan digembok, kantor PT Annisa Ahmada, pasca Kemenhaj membekukan izin operasional, Kamis 17 September 2026. Foto: instagram@jombanginformasi

Palang Pintu Terbuka di Jember, KA Ijen Ekspres Hantam Fortuner Terseret 750 M Pengemudi Tewas

17 September 2026 - 21:09 WIB

Menelisik Akar Terorisme (57): Topeng Alis Mata Merah Sang Penyingkir Raja

17 September 2026 - 20:17 WIB

Gerakan KPK: OTT di Bogor Lanjut Penggeledahan Kantor Dirjen ATR/ BTN di Jakarta

17 September 2026 - 17:47 WIB

SPPG Suspen 30 Hari: 77 Siswa SMP dan MA Global Trenggalek Keracunan MBG

17 September 2026 - 17:40 WIB

Diduga Keracunan MBG 9 Siswa SDN 3 Kampungdalem Kediri Dirawat di

17 September 2026 - 17:29 WIB

Sedikitnya 200 Siswa dan Guru SMKN Boyolangu Tulungagung Keracunan MBG

17 September 2026 - 17:17 WIB

Trending di Nasional