Menu

Mode Gelap

Headline

Pemuda Pujon Terima Paket Hadiah Menang Lomba Tulis, Ternyata Berisi Narkoba dari Perancis

badge-check


					Seorang pemuda warga Pujon, kabupaten Malang, diadili kaeena menerima paket narkoba dari Perancis via La Poste. Ia mebgatakan paket itu hadiah menang lomva tulis soal narkoba via Dark Web.Foto: ist Perbesar

Seorang pemuda warga Pujon, kabupaten Malang, diadili kaeena menerima paket narkoba dari Perancis via La Poste. Ia mebgatakan paket itu hadiah menang lomva tulis soal narkoba via Dark Web.Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

MALANG, SWARAJOMBANG. COM– Seorang penuda Alfan Harvi Putra, 24, warga Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Malang, berakhir ditahan dan diadili gara-gara paket “hadiah” dari lomba karya tulis di dark web.

Paket itu, yang dikirim dari Prancis via La Poste, ternyata berisi narkotika jenis katinon sintetis.

Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Malang, pada 9 April 2026. Alfan dituduh menerima narkoba tersebut setelah mengambil paket di Kantor Pos Pujon pada 12 Oktober 2025.

Petugas BNNP Jawa Timur langsung menangkapnya di tempat saat paket berpindah tangan, usai ia bayar bea impor Rp25.000.

Kronologi Kasus
Alfan mengaku terpikat ikut kompetisi menulis di dark web sejak awal September 2025, diselenggarakan oleh akun misterius bernama “Yudas”.

Ia sudah tujuh kali ikut lomba serupa sebelumnya. Kali ini, tema artikelnya tentang perbandingan microdosing versus macrodosing zat psikedelik, ditulis dalam bahasa Inggris.

Dalam sidang, Alfan menjelaskan artikelnya murni ilmiah: membahas manfaat zat psikedelik di bidang medis untuk pengobatan penyakit, bukan promosi penyalahgunaan narkoba.

Ia menang lomba itu dan berhak atas hadiah paket, yang tiba di Kantor Pos Pujon pada 10 Oktober 2025.

Setelah membayar bea masuk Rp 25.000, ia mendatangi kantor pos Pujon. Saat dia mengambil barang itula, oetugas BNN menangkapnya.

Hingga kini, identitas “Yudas” belum terungkap. Paket dari La Poste, Prancis, terbukti mengandung katinon sintetis berdasarkan laporan sidang dan berita terkait.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Sejarah Terorisme (6): Kisah Orang Tua dari Gunung

12 Mei 2026 - 23:29 WIB

Botok dan Teguh Kerahkan 3000 Orang Demo ke Polres Pati, Rabu 13 Mei 2026

12 Mei 2026 - 22:24 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist

Guru dan 7 Siswa Lukaluka, Tertimpa Atap Ruang Kelas MIM Ambruk di Sragen

12 Mei 2026 - 17:52 WIB

Lomba Bertutur 2026, Pemkab Jombang Ciptakan Generasi Cinta Budaya

12 Mei 2026 - 15:48 WIB

Ferry Warjiyo: Saya tak Mampu Menahan Sendiri, 1 Dolar Rp 17.520 Terburuk Dalam Sejarah RI

12 Mei 2026 - 13:26 WIB

Muncul Ormas Yakusa Meneges di Kediri, Didirikan Gus Thuba Cucu Kiai Kharismatik Gus Mi

12 Mei 2026 - 12:30 WIB

Babinsa Grati Ringkus Lansia Pencuri Motor Bawa Bonded, di Depan SDN1 Kalipang Pasuruan

11 Mei 2026 - 22:56 WIB

Kasus Hantavirus di Indonesia, Mayoritas Tipe HFRS

11 Mei 2026 - 20:50 WIB

Trending di Kesehatan