Menu

Mode Gelap

Nasional

Pemkab Jombang Raih Penghargaan Pemulihan Ekosistem dari Gubernur Jatim

badge-check


					Sekdakab Jombang, Agus Purnomo menerima langsung piagam penghargaan dari Gurbernur Jatim, mewakili Bupati Jombang, untuk lingkungan hidup katagori pemulihan ekosistem. Penyerahan penghargaan dilaksanakan  di Mojokerto, Selasa, 22 Juli 2025. Foto: Diskominfo Jombang Perbesar

Sekdakab Jombang, Agus Purnomo menerima langsung piagam penghargaan dari Gurbernur Jatim, mewakili Bupati Jombang, untuk lingkungan hidup katagori pemulihan ekosistem. Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Mojokerto, Selasa, 22 Juli 2025. Foto: Diskominfo Jombang

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali menorehkan prestasi dalam upaya pelestarian lingkungan. Bupati Jombang menerima penghargaan kategori Pemulihan Ekosistem dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Acara penghargaan ini merupakan bagian dari kegiatan “Sinergi Rimbawan Dalam Rangka Pemulihan Ekosistem Dan Peningkatan Sosial Ekonomi Masyarakat Kehutanan Jawa Timur” yang diselenggarakan pada Selasa, 22 Juli 2025, di Bukit Kayoe Putih, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Bupati Jombang, Warsubi, yang berhalangan hadir karena sedang berada di Jakarta, penghargaan tersebut diwakilkan kepada Agus Purnomo S.H., M.Si., selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang menerima penghargaan itu.

Mendengar kabar baik ini, Bupati Jombang Warsubi mengucap Syukur dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam Upaya Pemulihan Ekosistem.

“Alhamdulillah, kerja kolektif ini berbuah prestasi. Kami menyadari bahwa pemulihan ekosistem bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan demi keberlangsungan hidup manusia dan seluruh makhluk hidup di bumi,” tutur Warsubi Bupati Jombang.

Komitmennya, bahwa potensi kerusakan alam yang terus terjadi harus dihentikan, dan langkah-langkah nyata perlu segera diambil untuk memulihkan hutan, sungai, sumber mata air, serta bentang alam yang rusak.

Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan keseriusannya dalam pemulihan ekosistem melalui berbagai regulasi/kebijakan, program, anggaran, inovasi, dan pelibatan masyarakat. Beberapa regulasi daerah yang mendukung upaya ini antara lain:

  • Perda Kabupaten Jombang No. 5 tahun 2011 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Perda Kabupaten Jombang No. 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Mata Air.
  • Perda Kabupaten Jombang No. 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pelestarian Tumbuhan dan Satwa. Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.
  • Perbup Jombang No. 56 tahun 2022 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
  • Surat Edaran Bupati Jombang Nomor: 100.3.4/251/415.01/2025 tentang Gerakan Satu Pernikahan Satu Pohon Lestari (Jombang Lestari).
  • Imbauan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri Minim Sampah 1446 H No: 100.3.4/174/415.01/2025. Surat Edaran No: 100.3.4.2/314/415.01/2025 tentang Himbauan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik Tahun 2025.

Dukungan anggaran juga menjadi pilar utama. Untuk tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan: Rp831.142.200 untuk Program Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup. Rp3.492.208.250 untuk Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati.

“Dengan dukungan anggaran yang tepat dan program yang terukur, kami yakin pemulihan ekosistem bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi akan menjadi tonggak penting dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat,” tuturnya.

Keberhasilan pemulihan ekosistem di Jombang juga didorong oleh inovasi dan keterlibatan aktif masyarakat. Beberapa inovasi dan program partisipatif yang telah berjalan meliputi:

  • Ekowisata Wonosalam Permata Hati (Perlindungan Mata Air dan Hutan Berbasis Partisipasi) di Dusun Mendiro, Desa Panglungan, Wonosalam.
  • Permata Segunung (Perlindungan Mata Air Dusun Segunung) di Desa Carangwulung, Wonosalam.
  • POKDARSI (Kelompok Sadar Konservasi), sebuah kelompok anak muda peduli konservasi.
  • Program P3 Terpadu (Program Pemulihan, Pengawasan, dan Pembangunan Limbah B3 Terpadu).
  • Pengembangan RDF (Refuse Derived Fuel), bahan bakar alternatif dari sampah untuk mengurangi volume TPA dan menghasilkan energi lebih bersih. Kegiatan adat seperti Ruwatan sumber mata air Tumpeng Ponco Thuk di Desa Pakel Bareng, dan Budaya Tumpak Tandur Bumi Wono-Ndadari (tanam pohon setiap ada kelahiran) di Desa Pakel Bareng dan Ruwatan sumber mata air Desa Jarak Wonosalam.

Pelibatan masyarakat ditandai dengan terbentuknya berbagai Kelompok Tani Hutan (KTH) dan peran masif para penyuluh kehutanan. Pemerintah Kabupaten Jombang mendorong agar setiap program pemulihan ekosistem dirancang secara partisipatif, menghormati kearifan lokal, dan memperkuat peran komunitas sebagai pelaku utama konservasi.

Komitmen Kabupaten Jombang terhadap pemulihan ekosistem telah diakui melalui berbagai penghargaan sebelumnya, antara lain:

  • Juara 1 Lomba Wana Lestari Kategori Kelompok Tani Hutan tingkat Nasional tahun 2022.
  • Ekowisata Wonosalam Permata Hati masuk Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023 dari KemenPANRB.
  • Penghargaan Proklim Utama Trophy RW 3 Kaliwungu tahun 2023
  • Penghargaan Adipura tahun 2024.

Dengan mengedepankan inovasi dan memperluas partisipasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Jombang tidak hanya memulihkan alam tetapi juga membangun kesadaran kolektif untuk keberlanjutan ekosistem bagi generasi mendatang.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:07 WIB

PUPR Jombang Kebut Perbaikan Jalan dan Prasarana Sambut Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Terbongkar Sindikat Pencurian Modul BTS, Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:49 WIB

Masih Uji Coba di China, CNG Merah Putih 3 Kg Bakal Digarap Bersama Pindad

21 Juli 2026 - 18:57 WIB

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kekerasan Seksual Anak

21 Juli 2026 - 18:47 WIB

Satu Orang Tewas Dua Lainnnya Tetimbun 6 Rumah Rusak, Pasca Ledakan Besar di Polonia Medan

21 Juli 2026 - 09:31 WIB

Presiden Prabowo Umumkan RI Punya Bank Emas Simpan 153 Ton Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 07:58 WIB

Hotman Paris Dikepung Lima Masalah Besar Pasca Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 - 07:38 WIB

Polisi Sampang Ringkus 17 dari 27 Tersangka Pelaku Perundungam Seksual, Korban Diancam Dibunuh

20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Trending di Nasional