Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Pemerintah Kabupaten Jombang, Rabu dan Kami 19-20 November 2025, menggelar silaturahmi dalam rangka pencairan insentif sebesar setiap guru Rp 750.000/ tahun, termasuk biaya BPJS Ketenagakerjaan.
Tahap pertama sudah dicairkan Juli 2025, sementara tahap kedua dijadwalkan cair pada Desember 2025 bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kabupaten Jombang.
Penerima insentif guru ngaji TPQ di Kabupaten Jombang tahun 2025 adalah sebanyak 1.745 lembaga TPQ, masing-masing diwakili 2 orang guru, sehingga total guru penerima insentif mencapai 6.360 orang
Kegiatan ini merupakan wujud apresiasi dan komitmen Pemkab Jombang terhadap dedikasi para guru ngaji dalam membentuk karakter generasi muda Qur’ani.
Mewakili Bupati Jombang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, M.KP., memberikan sambutan sekaligus menyerahkan santunan kepada ahli waris dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hadiri kegiatan ini antara lain Dr. H. Muhajir, S.Pd., M.Ag., Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jombang; Kabag Kesra Drs. Supriyadi; kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Jombang; serta seluruh guru TPQ se-Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, Drs. Purwanto, M.KP., menekankan pentingnya peran TPQ. “Pendidikan Al-Qur’an adalah salah satu pilar utama dalam membentuk karakter dan moral anak-anak kita. Taman Pendidikan Al-Qur’an atau TPQ memegang peranan penting dalam menanamkan nilai-nilai agama sejak dini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para guru ngaji TPQ yang hadir.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua guru ngaji yang dengan penuh dedikasi, keikhlasan, dan kesabaran mengabdikan diri mendidik generasi penerus bangsa. Para guru ngaji TPQ adalah pahlawan tanpa tanda jasa,” tegasnya.
Program insentif ini merupakan realisasi komitmen Pemkab Jombang untuk menghargai para guru ngaji TPQ.
“Pemerintah Kabupaten Jombang melalui program ini berkomitmen memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Bapak/Ibu dalam mencetak generasi Qur’ani,” jelas Purwanto.
Meskipun nilai bantuan insentif tidak besar, ia meyakini hal tersebut tidak mengurangi semangat para guru.
“Walaupun insentif ini nilainya tidak besar, saya yakin Bapak/Ibu guru ngaji tidak akan terpengaruh dalam mengamalkan ilmu yang diajarkan. Semoga bantuan sederhana ini menjadi penyemangat dan bukti kepedulian kami dalam mendukung pendidikan keagamaan di Kabupaten Jombang,” harapnya.
Selain penyerahan insentif, kegiatan silaturahmi ini juga digunakan untuk memberikan informasi teknis penting bagi para guru TPQ.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa menyampaikan tata cara pemberkasan pencairan insentif serta pengisian buku kegiatan sebagai bukti pelaksanaan tugas guru TPQ,” pungkas Purwanto.
Pemberian insentif diharapkan dapat menjaga motivasi dan meningkatkan peran aktif guru TPQ dalam memajukan pendidikan baca-tulis Al-Qur’an. Pada akhirnya, hal ini akan bermanfaat bagi masyarakat luas dengan lahirnya generasi penerus berkarakter dan bermoral Qur’ani.
Di akhir sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra ini mendoakan para guru ngaji.
“Semoga setiap huruf yang diajarkan, setiap waktu yang diluangkan, dan setiap keringat yang diteteskan dibalas Allah SWT sebagai amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Aamiin ya Robbal Aalamiin,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Supriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi dan pencairan insentif tahap II guru TPQ Kabupaten Jombang Tahun 2025 ini bertujuan memberi perhatian kepada guru ngaji, mewujudkan masyarakat cinta Al-Qur’an, serta menjamin tertib administrasi dan kesepahaman antara Pemkab Jombang dengan penerima insentif.
“Adapun rincian calon penerima insentif guru ngaji TPQ di Kabupaten Jombang tahun 2025 adalah sebanyak 1.745 lembaga TPQ, masing-masing diwakili 2 orang guru, sehingga total guru penerima insentif mencapai 6.360 orang yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jombang,” jelasnya.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dengan empat sesi, yakni tanggal 19 dan 20 November 2025, sesi pagi dan sesi siang sampai selesai,” tutupnya.**











