Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Bonny Z Minang –anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan– menginformasikan pemerintah mempunyai program bantuan cicilan rumah sebesar Rp 600.000 per bulan untuk masyarakat miskin ekstrem.
Bonny menyampaikan bahwa cicilan tersebut akan dibayarkan oleh negara selama 25 tahun sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah.
Penjelasan ini disampaikan dalam acara diskusi bersama Asosiasi Pengembang Perumahan Subsidi Indonesia (APERSI) pada Jumat, 17 Januari 2025 di Jakarta.
Program ini ditujukan untuk masyarakat berpendapatan di bawah Rp1 juta, pelanggan listrik 450 kWh, dan mereka yang termasuk dalam desil dua ke bawah (11-20% terendah dalam tingkat kesejahteraan)
Rumah yang akan dibangun adalah tipe 36 dengan luas tanah 70 meter persegi dan nilai maksimal Rp100 juta per unit. Setiap penerima juga akan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) setelah program selesai.
Kriteria penerima bantuan masih dalam tahap finalisasi, tetapi akan melibatkan verifikasi oleh kepala desa dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk memastikan kelayakan calon penerima.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40,27 triliun dari APBN 2025 untuk mendukung sektor perumahan. Rincian anggaran mencakup:
- Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP): Rp28,2 triliun
- Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM): Rp0,98 triliun
- Subsidi Selisih Bunga (SSB): Rp4,52 triliun
- Dana Tapera: Rp1,8 triliun
Dengan dukungan ini, pemerintah optimis bahwa program dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat miskin.
Program 3 Juta Rumah diharapkan tidak hanya memberikan hunian layak tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di Indonesia.
Dengan skema cicilan yang terjangkau dan dukungan dari pemerintah, diharapkan lebih banyak keluarga dapat memiliki rumah sendiri dalam waktu dekat. **