Penulis : Sri Muryanto | Redaksi: Priyo Suwarno
PONOROGO, SWARAJOMBANG.COM— Tim gabungan dari Polsek Girisubo menemukan handuk hijau seperti AKABRI, ponsel, jaket, servea earphone di sekitar tebing Watusigar, Ponorogo (wilayah Girisubo, Gunungkidul), pada Senin, 2 Februari 2026.
Barang-barang tersebut berada pada ketinggian 70 meter di bawah tebing sekitar berlereng curam. Keluarga mengonfirmasi bahwa benda-benda itu milik AS (30), tak terduga pelaku pembunuhan ibunya di Ponorogo, Jawa Timur.
Upaya pencarian AS terus dilakukan secara intensif oleh Satreskrim Ponorogo, Polres Gunungkidul, Polsek Girisubo, tim SAR, serta warga setempat. Beroperasi mulai pukul 10.00 hingga 16.00. WIB.
Temuan ini mengarah pada AS, yang diduga membunuh ibu pada 26-27 Januari 2026. Sebelumnya, tas punggung AS—yang berisi sajam, perhiasan, ponsel, dompet, uang tunai, dan kartu ATM—juga ditinggalkan di lokasi yang sama. Penemuan tas tersebut memicu operasi pencarian gabungan yang melibatkan TNI AL dan Polairud.
Kapolsek Girisubo, AKP Agus Supriyanta, menegaskan pencarian akan dimaksimalkan hingga ada kepastian temuan, dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan medan lapangan.
Terduga Pembunuh Ibu
AS merupakan tersangka pembunuhan terhadap ibunya sendiri, Nuraini (55), warga Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.
Korban ditemukan meninggal pada tanggal 25 Januari 2026 dengan luka parah di kepala dan leher, diduga akibat pukulan benda tumpul serta sayatan benda tajam. Pintu rumah korban terkunci dari luar saat ditemukan.
AS (30), putra kandung Nuraini, menjadi tersangka utama setelah pulang merantau selama tiga bulan sebelum kejadian. Hingga kini, ia masih dalam buruan polisi.
Tetangga korban curiga karena Nuraini tak terlihat sejak Minggu siang. Saat memeriksa pintu, mereka menemukan jasad korban sudah tak bernyawa. Jenazah Nuraini kemudian diotopsi di RSUD dr. Harjono Ponorogo.
Kronologi
Tahap Pembunuhan (25-26 Januari 2026)
- Pada Minggu malam, 25 Januari 2026, AS kembali dari merantau selama sekitar tiga bulan di Bali (setelah 15 tahun tinggal di sana). Ia menginap serumah dengan ibunya. AS diduga memukul Nuraini menggunakan benda tumpul di kepala—menyebabkan luka robek akibat satu kali pukulan keras—dan melukai orang dengan benda tajam, yang mengakibatkan kematian.
- Lalu tanggal 26 Januari 2026 pukul 05.30 WIB harus menunggu sampai pukul 05.30 WIB. Ia mengintip dari berbagai sudut dan menemukan jasad Nuraini berlumuran darah. Laporan segera disampaikan ke polisi. Satreskrim Polres Ponorogo mengolah TKP dan mengamankan 23 barang bukti, seperti gembok, jaringan berdarah, balok kayu, dan lainnya. AS, sebagai satu-satunya anak, tidak berada di lokasi.
- Pada tanggal 26 Januari 2026, hasil otopsi di RSUD dr. Harjono Ponorogo mengonfirmasi pembunuhan sadis dengan luka kepala dari benda tumpul dan sayatan leher. Keluarga juga mengonfirmasi barang-barang milik AS. Adik AS menyebut kakaknya pendiam tapi baik hati, meski lima hari sebelumnya sempat curhat soal rencana balas dendam.
Pelarian AS ke Gunungkidul (26-27 Januari 2026)
- Tanggal 26 Januari 2026, AS melarikan diri ke Gunungkidul dan meninggalkan tas punggung di Tebing Watusigar, Girisubo. Isi tas meliputi sajam, perhiasan, ponsel, dompet, uang, dan ATM. Seperti yang Anda katakan, Anda harus tahu bahwa “selain tuan” dari lokasi.
- Pada tanggal 27 Januari 2026, operasi gabungan dimulai oleh Polsek Girisubo, Satreskrim Ponorogo, Polres Gunungkidul, tim SAR, TNI AL, Serta Polairud. Kapolsek AKP Agus Supriyanta mengonfirmasi tas tersebut milik AS.
Penemuan Barang Tambahan (2 Februari 2026)
- Pada tanggal 2 Februari 2026, pukul 10.00 – 16.00. WIB, batas waktunya adalah pukul 10.00 – 16.00. WIB, 70 meter di AKABRI, di telepon, di telepon, di earphone. Keluarga menyetujui kepemilikan barang tersebut. Pencarian AS dilanjutkan, meskipun terhambat cuaca. **











