Penulis : Elok Apriyanto | Redaktur: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, gaspol mewujudkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Kabuh dengan memulai pengamanan lahan aset daerah seluas sekitar 4 hektar di Desa Karangpakis.
Langkah ini mencakup pembersihan lahan yang sebelumnya kurang maksimal, sebagai bagian dari penataan aset Pemkab yang lebih efektif.
Asisten Administrasi Umum Setda Jombang, Syaiful Anwar, menyebut lahan itu dulunya dipakai sebagian warga untuk jualan dan kegiatan sehari-hari. “Lahan belum tergarap optimal, sehingga dimanfaatkan masyarakat untuk berdagang dan aktivitas lain,” katanya, Jumat (13/2/2026).
Syaiful menjelaskan, Pemkab lebih dulu pakai cara halus lewat sosialisasi agar warga paham status lahan sebagai milik daerah yang bakal dipakai untuk fasilitas umum. “Kami ajak dialog persuasif dalam menjelaskan itu aset Pemkab untuk kepentingan bersama. Syukurnya, warga kooperatif,” ungkapnya.
Tanggapan masyarakat positif: mereka rela membongkar sendiri bangunan semipermanen. Warga langsung mau membersihkan sendiri strukturnya.Untuk tembok permanen, diserahkan ke Pemkab karena keterbatasan biaya, tambahnya.
Proses pembersihan libatkan berbagai OPD. Dinas PUPR menyediakan alat berat dan operatornya, DLH turunkan truk pengangkut sampah, plus Forkopimcam Kabuh serta pemerintah desa memastikan situasi aman.
Sebagai Ketua II Pengamanan Aset Daerah, Syaiful menegaskan bahwa ini tahap persiapan awal. “Pengamanan ini buka jalan penataan kawasan RTH. Semoga nanti benar-benar bermanfaat bagi warga Kabuh,” tutupnya.**











