Menu

Mode Gelap

Headline

Operasi Tiga Hari, Densus 88 Meringkus Empat Terduga Terioris di Sumatera

badge-check


					 Densus 88 Antiteror, di Gowa, menangkap empat orang terduga terailiasi dengan gerakan teroris di Padang dan Tanjung Balai, di wilayah Sumetera, 3-6 Oktober 2025. Foto: dok/swarajombang.com Perbesar

Densus 88 Antiteror, di Gowa, menangkap empat orang terduga terailiasi dengan gerakan teroris di Padang dan Tanjung Balai, di wilayah Sumetera, 3-6 Oktober 2025. Foto: dok/swarajombang.com

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Selasa 7 Oktober 2025, melalui juru bicara AKBP Mayndra Eka Wardhana, menginformasikan penangkapan empat tersangka teroris di wilayah Sumatera Barat (Padang) dan Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan pada 3 dan 6 Oktober 2025.

Keempat tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan pendukung ISIS, yaitu kelompok Ansharut Daulah, yang aktif membuat dan menyebarkan propaganda serta provokasi melalui media sosial.

Salah satu tersangka berinisial RW ditangkap di Kota Padang pada 3 Oktober, berperan sebagai pembuat konten propaganda ISIS. Tiga tersangka lainnya, KM, AY, dan RR, ditangkap pada 6 Oktober dengan peran masing-masing sebagai penyebar propaganda, pembuat konten propaganda ISIS, dan provokator aksi teror.

Barang bukti yang diamankan meliputi rompi hijau loreng, dokumen bertuliskan logo ISIS, serta beberapa buku yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah.

AKBP Mayndra mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran radikalisasi dan propaganda di media sosial.

Kronologi Penangkapan

  • Jumat, 3 Oktober 2025: RW ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat. Ia berperan sebagai pembuat konten propaganda mengenai Daulah ISIS yang disebarkan lewat media sosial.

  • Senin, 6 Oktober 2025: Tiga tersangka lainnya ditangkap di lokasi berbeda:

    • KM ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat; berperan menyebarkan propaganda dan mengunggah gambar senjata api di akun media sosialnya.

    • AY ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat; berperan sebagai pembuat konten propaganda ISIS dan aktif menyebarkan propaganda di media sosial.

    • RR ditangkap di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara; aktif memprovokasi aksi teror dan menyebarkan dukungan terhadap ISIS.

Barang Bukti
  • Satu rompi hijau loreng

  • Tiga lembar kertas bertuliskan logo ISIS

  • Tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah IslamiyyahMelawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah

Densus 88 mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran radikalisasi dan propaganda di media sosial yang berpotensi mempengaruhi siapa saja, terutama generasi muda. Masyarakat juga diimbau untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar agar tidak terpapar ideologi ekstrem. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Rahasia 06-06-26: Komunitas Titik Nol Mulai Kenalkan Nasi Ploso dan Jenang Pelok Kesukaan Bung Karno

4 Juni 2026 - 17:41 WIB

Pancasila Merupakan Pengejawantahan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:34 WIB

Trending di Nasional