Penulis: Zulkarnaen | Editor: Muhammad Tauhid
JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Anggota Komisi IV DPR RI Nuraeni mendukung pengembangan budi daya lobster di dalam negeri sebagai solusi untuk mengurangi penyelundupan benih lobster ke luar negeri.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
“Kami juga mendukung pengembangan budi daya lobster di dalam negeri. Selain nilai jual lobster dewasa yang lebih tinggi, upaya budi daya lobster di dalam negeri juga sebagai solusi untuk mengurangi penyelundupan benih benur lobster ke Vietnam. Untuk mengurangi penyelundupan juga, kami menilai penting untuk mengajak Vietnam untuk budi daya lobster di Indonesia,” ujar Nuraeni.
Ia juga meminta Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP untuk menganggarkan alokasi pupuk bersubsidi untuk petani tambak, lantaran sejak adanya keputusan pemerintah bahwa pupuk bersubsidi hanya untuk petani di bawah kendali Kementerian Pertanian, ini membuat petani tambak kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Persoalan lain yang juga memberatkan dalam usaha budi daya yakni mengenai tingginya harga benih dan pakan.
“Persoalan yang cukup memberatkan dalam usaha budidaya yaitu persoalan tingginya harga benih dan pakan. Kami mendorong agar bantuan mesin dan bahan baku pangan dapat ditingkatkan disertai dengan pendampingan dan pelatihan pembuatan pakan ikan yang berkualitas dengan memanfaatkan sumber daya lokal, sehingga pembudidaya mandiri kedepannya” kata politisi Partai Demokrat itu.
Nuraeni juga mendorong KKP untuk memberikan perhatian lebih atas komoditas unggulan seperti rumput laut. Rumput laut Indonesia telah menyumbang lebih 77 persen dari keseluruhan pangsa pasar global.
“Kami mendorong KKP untuk mengembangkan agrobisnis rumput laut tidak hanya pada aspek budidaya namun juga memberi perhatian lebih pada aspek pengolahan bina mutu dan pemasarannya,” pungkasnya.
Kemudian, legislator daerah pemilihan (dapil) Banten II itu juga meminta KKP untuk memberikan bantuan dan pendampingan pada para petambak garam agar produksi garam yang dihasilkan dapat berkualitas sesuai standar industri.
“Kadar NaCl garam yang diproduksi petambak dalam negeri yaitu kurang dari 97 persen, sehingga berada di bawah standar yang diminta oleh industri. Oleh karenanya kami meminta KKP untuk memberikan bantuan dan pendampingan teknologi kepada petambak garam rakyat, sehingga mutu dan kualitas garam mereka memenuhi standar yang ditetapkan,” ucapnya.