Menu

Mode Gelap

Nasional

Mochamad Faik Anggota Sapol PP Kebumen Tewas Mengenaskan di Tangan ODGJ

badge-check


					Seorang ODGJ di Kebumen membawa parang melakukan perlawanan, saat petugas Satopol PP, polsek Alian dan Koramil hendak melakukan evakuasi. ODG itu berhasil menebas kepala  seorang anggota Satpol PP bernama Mochamad Taik, akhirnya meningala dunia. Foto: Instagram@kamerapengawasa Perbesar

Seorang ODGJ di Kebumen membawa parang melakukan perlawanan, saat petugas Satopol PP, polsek Alian dan Koramil hendak melakukan evakuasi. ODG itu berhasil menebas kepala seorang anggota Satpol PP bernama Mochamad Taik, akhirnya meningala dunia. Foto: Instagram@kamerapengawasa

Penulis : Sri Muryanto | Redaktur: Priyo Suwarno

KEBUMEN, SWARAJOMBANG.COM – Mochamad Faik (34), anggota Satpol PP Kebumen yang dikenal pendiam dan baik hati, tewas tragis akibat luka bacok parah di leher saat bertugas sebagai seorang ODGJ mengamuk di Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Minggu (2/2/2026).

Kasus ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ke Dukuh Krajan RT 02 RW 03. Korban bersama empat rekan Satpol PP, tiga polisi Polsek Alian, serta dua petugas Koramil mendatangi rumah pelaku bernama Ruwadi. ODGJ tersebut sebelumnya mengganggu warga sekitar, sehingga perlu diamankan.

Saat petugas tiba, Ruwadi sudah menunggu di depan pintu rumah dengan parang di tangan kanan, siap melawan.

Tim gabungan mencoba meringkusnya menggunakan bambu dan tali, namun mendapat perlawanan yang sengit. Pelaku tiba-tiba menyerang balik, mendekati salah satu petugas, dan memukul leher serta kepala korban dengan senjata tajamnya.

Ruwadi bahkan mengejar petugas lain sambil melawan upaya perebutan senjatanya, lalu membacok leher kiri korban hingga luka sayat dalam disertai pendarahan hebat.

Korban segera dilarikan ke RSUD Dr. Soedirman Kebumen, tapi meninggal dunia sekitar 30 menit setelah dirawat, seperti dikonfirmasi Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyatakan polisi sedang mendalami penyelidikan, termasuk olah TKP, visum, dan pengumpulan keterangan Saksi.

Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata membenarkan kronologi awal sambil bukti fakta masih berlangsung. Polisi menyampaikan duka cita mendalam atas kehilangan ini.

Pelaku Ruwadi, yang mengalami gangguan jiwa akut dan mengamuk dengan senjata seperti sabit serta linggis, telah diamankan.

Ia direncanakan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) terdekat untuk perawatan dan stabilisasi kondisi mental, sesuai prosedur penanganan ODGJ bersama tim kesehatan setempat.

Mochamad Faik berdomisili di Kelurahan Kebumen, Kecamatan Kebumen. Ketua RW setempat menggambarkannya sebagai warga yang ramah dan rendah hati.

Kronologi Lengkap

  • Penerimaan Laporan : Tim Puskesmas Alian mendapat aduan warga soal ODGJ resahkan masyarakat di Dukuh Krajan RT 02 RW 03, Desa Krakal, Kecamatan Alian, sekitar pukul 13.00-14.00 WIB, Minggu (2/2/2026).

  • Kedatangan Tim Gabungan : Terdiri dari 3 anggota Polsek Alian, 2 petugas Koramil Alian, 5 Satpol PP (termasuk korban), perwakilan desa, dan keluarga pelaku.

  • Evakuasi Awal : Ruwadi keluar rumah membawa sabit, pisau daging, dan linggis; sempat mau masuk ambulans secara kooperatif.

  • Perlawanan Pelaku : Tiba-tiba melawan, sabit sabit dan linggis, mengejar petugas, serta membacok leher kiri korban berulang kali hingga pendarahan hebat.

  • Evakuasi Korban : Dibawa ke RSUD Dr. Soedirman Kebumen dan meninggal 30 menit kemudian.

  • Pengamanan Pelaku : Ruwadi ditangkap dan dijadwalkan merujuk ke RSJ. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Salmanudin Zoom Meeting dengan OJK: Awal Penilaian Award TPKAD 2025

29 Juli 2026 - 20:34 WIB

Warsubi dan Istri Peroleh Penghargaan Harganas ke-33 dari KKPK/ BKKBN

29 Juli 2026 - 20:12 WIB

Menelisik Akar Terorisme (42): Boudicca Bantai Orang Romawi di Tiang Gantungan

29 Juli 2026 - 19:48 WIB

Sukses Misi Dagang ke Hongkong, Transaksi 12 Triliun

29 Juli 2026 - 19:42 WIB

BRI Lampaui Target KUR Perumahan, Realisasi Unit Tembus 167 Persen

29 Juli 2026 - 19:30 WIB

Temuan BPK Jatim Dugaan Rp554 Juta Dana Basos Masuk ke Pejabat Dispendik Jember

29 Juli 2026 - 16:19 WIB

Kejati Jatim Tahan 5 Tesangka Kasus Pungli Perizinan di Dinas ESDM dengan Bukti Rp14 Miliar

29 Juli 2026 - 14:49 WIB

Bukti Pungli Perizinan di ESDM Jatim

Kejaksaan Serahkan Uang Rampasan TPPU Judol Jaka Purnama Rp9,05 Miliar ke Kas Negara

29 Juli 2026 - 11:55 WIB

Kejaksaan Agung: 10 Daftar Saham Itu Hasil Sitaan, bukan Milik Febrie Adriansyah

29 Juli 2026 - 10:26 WIB

Trending di Nasional