swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

MK Telah Sidangkan Uji Materi UU TNI, Mahasiswa UI Mengaku Mendapat Intimidasi

30-05-2025 18:38:20
in Hukum, Pendidikan, Politik
MK Telah Sidangkan Uji Materi UU TNI, Mahasiswa UI Mengaku Mendapat Intimidasi

Mahkamah Konstitusi sudah melaksanakan persidangan permohoan gugatan uji materi soal UUTNI yang baru, sementara itu mahasiswa UI sebagai salah satu pemohon judicial review mengaku mendapat inidimidasi. Instagram@bbcindonesia

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Tiga mahasiswa UII yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)  terhadap Undang-Undang TNI, mengaku ‘diintimidasi’ anggota TNI, demikian akun instagram@bbcindonesia, mengunggah berita tersebut, Jumat 30 Mei 2025.

Salah satu mahasiswa, Abdur Rahman Aufklarung, alias Arung, mengaku orang tuanya ‘diintimidasi’ oleh seseorang yang mengeklaim dari Korem di Mojokerto, Jawa Timur.

Korem adalah satuan teritorial TNI AD yang berada di bawah Komando Daerah Militer (Kodam, demikian akuna @bbcindonesia, mewartakan.

Selain ‘diintimidasi’ melalui telepon, menurut Arung, seseorang yang mengaku sebagai petugas Babinsa meminta dokumen pribadinya. Babinsa (Bintara Pembina Desa) merupakan prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan.

Rentetan tindakan dugaan intimidasi oleh tentara ini disebut mengkhawatirkan karena memperlihatkan betapa proses demokrasi di Indonesia masih berada pada situasi yang rentan.

Walaupun UU TNI sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, hal itu tidak menjamin kebebasan menyalurkan argumen secara hukum—yang dilindungi konstitusi—terpenuhi dengan ideal, menurut pengamat.

BBC News Indonesia sudah menghubungi Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, dan hingga artikel ini diterbitkan belum ada tanggapan.

Sidang Sudah Berjalan
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mulai melaksanakan sidang pengujian formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI sejak awal Mei 2025. Sidang perdana pemeriksaan pendahuluan untuk beberapa gugatan uji formil UU TNI digelar pada 9 Mei 2025, dengan sidang-sidang berikutnya berlangsung secara bertahap dan terbagi dalam beberapa panel hakim.

Per 26 Mei 2025, MK sudah menggelar sidang perbaikan permohonan untuk 10 perkara pengujian formil UU TNI, sementara enam perkara lainnya masih dalam tahap sidang pemeriksaan pendahuluan kedua yang kemungkinan baru digelar pekan berikutnya.

MK juga akan segera menggelar rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan apakah permohonan-permohonan tersebut akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau tidak.

Jadi, sidang pengujian judicial review UU TNI yang baru sudah mulai dilaksanakan sejak Mei 2025 dan masih berlangsung hingga akhir Mei 2025, dengan jadwal sidang lanjutan dan keputusan kelanjutan perkara akan segera ditentukan oleh MK dalam waktu dekat.

Subjek yang mengajukan judicial review atau uji formil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK) berasal dari berbagai kalangan, antara lain:

  • Mahasiswa dari berbagai universitas, seperti Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

          Contohnya, lima mahasiswa FH Unpad yang mengajukan uji formil UU TNI ke MK, serta sembilan            mahasiswa FH UI yang mengajukan permohonan uji materiil.

  • Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang terdiri dari beberapa organisasi seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kontras, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, dan Imparsial. Koalisi ini mengajukan gugatan uji formil dan juga menyiapkan uji materiil terhadap UU TNI.
  • Individu lain, termasuk aktivis dan tokoh masyarakat, misalnya putri Presiden Abdurrahman Wahid dan mantan Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti.
  • Beberapa gugatan juga diajukan oleh kelompok mahasiswa lain yang tidak disebutkan secara spesifik namanya, serta penggugat individu yang terdaftar di MK seperti Muhammad Alif Ramadhan dan beberapa rekannya.

Secara keseluruhan, terdapat setidaknya sembilan gugatan uji formil yang sudah didaftarkan ke MK hingga Mei 2025, yang diajukan oleh mahasiswa, koalisi masyarakat sipil, dan individu yang menilai proses pembentukan UU TNI cacat formil dan prosedural. **

Tags: intimidasimahasiswa UIMKuji materiUU TNI
Previous Post

Cair Juni-Juli 2025, BSU Pemerintah Rp 300.000/Orang bagi Pekerja Berupah Dibawah Rp 3,5 Juta

Next Post

Jelang Kurban, Pesanan Sapi di Jombang Mulai Naik

Next Post
Jelang Kurban, Pesanan Sapi di Jombang Mulai Naik

Jelang Kurban, Pesanan Sapi di Jombang Mulai Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.