Penulis: Tanasyafira L. Tirani | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Warga kabupaten Intan Jaya, Papua, kini harus merogoh kocek hingga Rp60.000 per liter untuk minyak goreng, harga ekstrem yang mencerminkan disparitas distribusi nasional.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga komoditas ini meluas ke 224 kabupaten/kota per pekan terakhir April 2026, naik dari 207 wilayah sebelumnya.
Lonjakan biaya kemasan plastik menjadi pemicu utama, bukan kelangkaan pasokan. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, “Stok aman, tapi harga plastik naik memengaruhi biaya produksi,” ujarnya pada 21 April 2026.
Data Kementerian Perdagangan per 25 April: minyak goreng sawit kemasan premium Rp21.889/liter, curah Rp19.542/liter, dan MinyaKita Rp15.889/liter — melebihi HET Rp15.700/liter. Kenaikan nasional rata-rata 1,21 persen dari Maret 2026.
Disparitas serupa terlihat di Kabupaten Tolikara (Papua Pegunungan, inflasi 4,79 persen) dan Halmahera Utara (Maluku Utara, 4,11 persen).
Deputi BPS Ateng Hartono menyatakan hal ini dalam rapat koordinasi inflasi Kemendagri pada Senin (27/4): “Minyak goreng dan gula pasir tetap tekan inflasi meski tren nasional melandai, dari 137 menjadi 126 daerah kenaikan harga keseluruhan.”
Pemerintah berupaya melalui komunikasi dengan produsen minyak goreng dan industri plastik untuk stabilisasi harga. BPS menekankan pengawasan ketat di wilayah rentan.**










