swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Galeri

Menko Muhadjir Awali Gerakan Berzakat Kemenko PMK

14-04-2023 19:51:58
in Galeri, Politik
Menko Muhadjir Awali Gerakan Berzakat Kemenko PMK

Menko PMK, Muhadjir Effendy menyerahkan zakat kepada UPZ Kemenko sebagai gerakan Berzakat, Jumat (14/4/2023). (Foto: SWARAJOMBANG.com/Anwar Hudijono)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Anwar Hudijono | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengawali gerakan berzakat Kemenko PMK di Taman Masjid Nurussalam Kemenko PMK pada Jumat (14/3/2023).

Muhadjir menyerahkan zakatnya kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenko PMK. UPZ menerima serta menyalurkan zakat maal, zakat fitrah, infaq maupun sedekah sejak tahun 2016.  Kegiatan ini berpedoman dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Tercatat bahwa pada tahun 2023 sebanyak 96 pegawai Kemenko PMK telah melakukan zakat di UPZ Kemenko PMK. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Menko Muhadjir berharap agar zakat yang telah dilakukan ini dapat memberikan keberkahan bagi seluruh muzakki (penerima zakat).

Dia mengajak seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN di Lingkungan Kemenko PMK dapat melaksanakan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenko PMK.

“Saya imbau kepada seluruh pejabat di lingkungan Kemenko PMK dan ASN yang memang sudah secara syar’i itu sudah berkewajiban untuk mengeluarkan zakat mulai dari zakat mal dan zakat fitrah. Sehingga saya minta untuk menyerahkan zakatnya atau sedekah/ infaqnya melalui UPZ yang ada di Kemenko PMK,” tutur Muhadjir.

Adapun ketentuan nominal yang sudah ditetapkan dalam pemberian zakat fitrah di wilayah DKI Jakarta yaitu berdasarkan SK Tahun 2023 tentang seorang muzakki dapat memberikan 2,5 kilogram atau setara dengan 3,5 liter beras jika dinominalkan setara dengan uang tunai sebesar 45 ribu rupiah.

“Jadi, jika kita berzakat nanti kembalinya bukan berarti bukan hanya dalam bentuk uang yang berlipat tapi bisa dalam bentuk yang lain seperti dikarunai anak yang sholeh, pendidikan yang berhasil, dan ketika menginisasi pekerjaan juga mudah dan tempatnya yang terhormat dan itu pun meurupakan rezeki dan berkah dari melaksanakan zakat,” ujar Menko PMK.

Tags: Gerakan BerzakatMENKO PMKMUHADJIR EFFENDYpilihanUPZ Kemenko
Previous Post

Menko Muhadjir: Mudik Awal Peroleh Diskon Tol 20 Persen

Next Post

Sebanyak 4.000 Orang Ikut Mudik Sehat Bareng Sasa, Menko Muhadjir: Mudik Bersama Kurangi Resiko Kecelakaan

Next Post
Sebanyak 4.000 Orang Ikut Mudik Sehat Bareng Sasa, Menko Muhadjir: Mudik Bersama Kurangi Resiko Kecelakaan

Sebanyak 4.000 Orang Ikut Mudik Sehat Bareng Sasa, Menko Muhadjir: Mudik Bersama Kurangi Resiko Kecelakaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.