Penulis: Syaifudin | Editor: Priyo Suwarno
SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM – Pria inisial S (60 tahun), warga Blora pekerja proyek di Surabaya mengaku jadi korban begal dan dilempar ke sungai kawasan Undaan Kulon, Surabaya ternyata membuat pengakuan palsu ke warga dan polisi.
AKP Grandika Indera Kapolsek Genteng mengatakan, memberikan keterangan kepada media, setelah melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait pengakuan korban begal ini. Fakta sebenarnya yang terjadi adalah S terpeleset dan jatuh ke sungai.
Alasan ia membuat laporan palsu tersebut lantaran malu, demikian diungkapkan dalam sebuah rekaman video yang diunggah akun instagram@humaspoltabessurabaya, Selasa, 14 Januari 2025.
Saat diperiksa di Polsek Genteng, S mengaku bahwa pada saat itu dia baru saja pulang dari Stasiun Pasar Turi jalan kaki, hingga sampai ke Undaan suasana hujan, “Saya nyebrang, lalu jatuh ke sungai. Lalu saya katut (terseret) air. Jadi saya tidak sepenuhnya sadar, minta tolong sama warga,” kata dia seperti terungkap dalam sebuah video dari akun instagram@humaspoltabessurabaya.
Sampeyan nyebrang itu karena apa? Tanya petugas
“Ya, karena licin jatuh. Nggak kelihatan!” tambahnya S.
Lho terus cerita soal begal itu dari mana? “Ya saya yang ngomong, lupa saya. saat berada di sungai!’ jawab S.
Saat warga menolong dia spontan mengaku begal, “Padahal bukan!” kata S menjawab pertanyaan petugas.
Lho kok iso ngomong sampeyan kena begal itu dari mana idenya?
“Ya idenya dari dalam air itu. Saya nggak sadar. Saya minta maaf!” tutur S menimpali pertanyaan petugas.
“Jadi saya mohon maaf kepada seluruh warga masyarakat Surabaya dan sekitarnya. Juga kepada Bapak Kapolsek. Dan saya salah laporan, dan saya tidak akan mengulangi perbuatan saya kembali,” tegasnya.
Fakta tersebut didapatkan polisi setelah melakukan pendalaman melalui pengecekan CCTV di TKP yang berlokasi di Jalan Undaan, Genteng, Surabaya. Grandika juga menyebut bahwa S tak memiliki HP seperti yang dilaporkan sesuai kerugian.
Grandika menjelaskan, pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, S berjalan menyusuri Jalan Undaan, lalu mau menyeberang ke arah sungai. Saat mau menyeberang, S tampaknya tidak melihat ada jembatan kecil dan ia langsung terperosok masuk sungai. Pria 60 tahun itu mengaku menderita katarak sehingga memengaruhi pengelihatannya.
Fakta tersebut didapatkan polisi setelah melakukan pendalaman melalui pengecekan CCTV di TKP yang berlokasi di Jalan Undaan, Genteng, Surabaya. AKP Grandika juga menyebut bahwa S tak memiliki HP seperti yang dilaporkan sesuai kerugian.
Sementara itu S menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat telah membuat laporan palsu dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa..
Atas kejadian itu, AKP Grandika Indera Kapolsek Genteng Surabaya mengimbau kepada masyarakat jangan membuat laporan palsu, apalagi laporan itu menyebabkan masyarakat menjadi gaduh. Beruntung kapolsek tidak membawa persoalan itu ke ranah hukum lebih lanjut. **